Komisi A Ingatkan Pemprov Jatim Tak Salah Pilih 18 Pj Kepala Daerah

Surabaya, Jurnal9.tv – Delapan belas kepala daerah di Jawa Timur akan memasuki purna tugas. Komisi A DPRD Jatim mengingatkan agar Pemprov Jatim tak salah memilih Penjabat atau Pj kepala daerah.

Dalam penunjukan penjabat atau Pj, Komisi A DPRD Jatim meminta agar sesuai kriteria yang ditentukan aturan, yakni profesional dan proporsional. namun Hal yang terpenting adalah calon Pj mempunyai track record yang bagus.

Ketua komisi A DPRD Jawa Timur, Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio berharap agar calon Pj memahami dalam penyusunan anggaran dan mampu menjalin komunikasi, serta menjaga sinergitas dengan forkopimda setempat. Termasuk dengan pihak DPRD setempat.

Nantinya PJ kepala daerah dilarang membuat kebijakan yang bersifat strategis. Kecuali dalam kondisi terpaksa. Tak hanya itu saja, PJ kepala daerah harus dapat menjaga netralitas dalam Pemilu 2024 mendatang.

“18 Bupati, Wali Kota di Jawa Timur akan berakhir masa jabatannya dalam beberapa bulan ke depan. ada yang purna tugas mulai 24 September 2023. Selanjutnya diisi PJ kepala daerah  hingga Bupati, Wali Kota definitif hasil Pilkada 2024,” kata Istu.

Kabupaten, Kota yang akan Diisi Pj  antara lain, Pamekasan, Bangkalan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Bondowoso, Lumajang Jombang dan Bojonegoro

Selanjutnya Nganjuk, Magetan, Kabupaten Madiun,Kota Malang, Tulungagung,Kota Mojokerto, Sampang, Kota Madiun,Kota Kediri dan Kota Probolinggo. (asy/snm)