Jelang Pilpres, KH Ahsanul Haq : Jangan Ceroboh Pilih Kandidat

Surabaya, Jurnal9.tv – Untuk menyukseskan pelaksanaan pemilu 2024 yang berkualitas, dibutuhkan peran umat beriman. Sehingga partisipasi masyarakat tinggi dan melahirkan pemimpin sesuai hati nurani.

Hal ini menjadi topik diskusi Cangkrukan Budaya dalam rangka menyonsong pemilu 2024 yang berkualitas. Workshop yang digelar di Katolik Sakramen Maha Kudus ini menghadirkan wakil ketua PWNU Jatim Haji Ahsanul Haq, pemuka agama hindu I Wayan Suraba, ketua BAKESBANGPOL Surabaya, Ekawati Rahayu dan direktur tv9 Hakim Jayli.

Wakil ketua PWNU Jatim Haji Ahsanul Haq, menjelaskan sistem bernegara setiap negara berbeda-beda, seperti Arab Saudi menganut sistem kerajaan, sedangkan Indonesia menganut sistem demokrasi.

Lantaran Indonesia memakai sistem demokrasi maka seluruh warga harus terlibat dalam pemilu untuk menentukan keberlangsungan bernegara lima tahun kedepan. Dalam pemilu harus memilih pemimpin yang dapat menjaga keberlangsungan bernegara ini lima tahun kedepan untuk lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Ketika menentukan pilihan dibutuhkan kearifan kejernihan hati bagi umat beriman. Lantaran kesusksesan pemilu menjadi tanggungjawab semua warga.

“Jika masyarakat ceroboh dalam menentukan pilihan, maka kita yang akan menanggung akibatnya lima tahun kedepan. Sebaliknya jika cermat, berhati-hati memilih, dan sesuai hati nurani dalam menentukan pilihan pemimpin, maka situasi dan kondisi akan lebih baik lima tahun mendatang,” papar Kiai Ahsanul Haq.

Sementara dirut Tv9, Hakim Jayli menerangkan, saat ini problem untuk mewujudkan  pemilu berkualitas adalah pemilihnya 50 persen merupakan anak muda usia di bawah 40 tahun. Generasi Z adalah pemilih pemula yang pertama kali melakukan coblosan ketika usianya memenuhi persyaratan. Sementara generasi Y merupakan pemilih kedua kali atau ketiga kalinya mencoblos. 

“Pada tahun 2019, ada 30 persen pemilih pemula yang belum menentukan pilihannya di detik-detik terakhir. Anak-anak muda itu beralasan bahwa kedua calon itu tidak menyentuh kepentingan-kepentingan anak muda,” kata Hakim.

Demi mewujudkan pemilu yang berkualitas, penyelenggara pemilu yakni KPU dan Bawaslu harus adil dan jujur, sehingga tidak ada lagi jual beli suara. Selanjutnya peserta pemilu yakni parpol dan capres harus berkualitas. Sementara yang terakhir pemilih, partisipasi pemilih harus banyak sehingga golput menurun. (asy/snm)