Calon Anggota Bawaslu Kabupaten-Kota Zona 2 Provinsi Jatim Harus Penuhi 18 Syarat

Lamongan, Jurnal9.tv – Tim seleksi atau Timsel calon anggota badan pengawas pemilu Kabupaten-Kota zona 2 provinsi Jawa Timur selenggarakan  sosialisasi. Sosialisasi ini merupakan tahap awal untuk pendaftaran calon anggota Bawaslu periode 2023-2028.

Tim seleksi zona 2 Jawa Timur sendiri membawahi  enam  Kabupaten-Kota, yakni meliputi kabupaten Gresik, Lamongan, Bojonegoro, Tuban, kabupaten Mojokerto, dan kota Mojokerto.

Ketua tim seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten-kota zona 2 Jawa Timur, Miftach Alamudin mengatakan, sosialisasi yang digelar di aula dinas pariwisata dan kebudayaan (Disparbud) Lamongan tersebut merupakan bagian dari tahapan seleksi anggota Bawaslu periode 2023-2028.

Peserta sosialisasi merupakan perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, organisasi perempuan, serta awak media. Dalam sosialisasi ini, pihaknya menjelaskan mengenai tahapan-tahapan seleksi, mulai dari proses pendaftaran hingga persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta seleksi.

Bagi calon anggota Bawaslu terdapat 18 poin yang harus dipenushi. Di antara 18 syarat tersebut adalah warga negara Indonesia (WNI), berusia paling rendah 30 tahun pada saat pendaftaran, berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat, dan tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

 “Sosialisasi ini bagian dari tugas awal kami tim seleksi Bawaslu Kabupaten-Kota zona 2 provinsi Jawa Timur,” terang Miftach Alamudin.

Ia juga menambahkan, “Setelah ini mulai tanggal 29 besok sampai 7 Juni kita mulai tahapan pendaftaran, penerimaan berkas pendaftaran yang kita laksanakan pendaftarannya sekretariatnya di kabupaten Gresik, di jalan dr Soetomo”.

Penerimaan berkas pendaftaran akan mulai dibuka pada tanggal 29 dan berlangsung sampai tanggal 7 juni 2023. Miftach Alamudin  menjelaskan pendaftaran anggota Bawaslu bisa dilaksanakan secara online, namun berkas harus dikirim ke kantor kesekretariatan di kabupaten Gresik.

Setelah itu akan ada masa perbaikan berkas pendaftaran yang dijadwalkan pada tanggal 8 sampai 10 Juni. Adapun pengumuman hasil seleksi administrasi peserta calon anggota Bawaslu Kabupaten-Kota zona 2 provinsi Jawa Timur akan dilakukan pada tanggal 20 juni 2023. (mbs/swp/snm)