Kemenag Probolinggo Bentuk Kampung Moderasi Beragama

Probolinggo, Jurnal9.tv – Indonesia dengan beragam suku, ras, budaya, bahasa, dan agama menjunjung tinggi nilal Bhinika Tunggal Ika.

Ke-Bhinekaan dan kemajemukan ini menjadi identitas penting bagi bangsa Indonesia, yang harus dijaga oleh seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali, sebagai suatu kekayaan dan potret pluralisme Indonesia.

Untuk mewujudkan terjalinnya harmonisasi antar suku, ras, budaya, bahasa terlebih pada perbedaan keyakinan beragama. Kemenag RI menginstruksikan pembentukan kampung moderasi beragama di daerah-daerah.

Kemenag kabupaten Probolinggo, memulainya dengan meluncurkan dan menetapkan dua kawasan sebagai kampung moderasi beragama, yakni kecamatan Sukapura dan Kraksaan.

Dua kecamatan tersebut dipilih, karena mewakili seluruh kecamatan di kabupaten Probolinggo, dengan perbedaan keyakinan agama masyarakat, yakni Islam, Kristen, Katolik dan Hindu. Peluncuran rintisan kampung moderasi beragama sendiri, dilakukan di lereng pegunungan Tengger, desa Sapikerep kecamatan Sukapura, pada hari selasa 11 juli 2023 lalu.

Menurut PLH Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Kabid Penais Zawa) kantor wilayah kemenag provinsi Jawa Timur, Mohammad Nur Ibadi, banyak tantangan yang dihadapi saat ini seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam upaya meraih tujuan pembangunan nasional yang lebih baik di masa mendatang.

Salah satu hal yang perlu dilakukan adalah secara terus menerus memberikan literasi tentang moderasi beragama terhadap masyatakat, terutama generasi muda penerus pembangunan bangsa.

“Bangsa ini dianugerahi oleh 1200 lebih budaya. Yang harus dirawat. Kita harus selalu memberikan literasi moderasi beragama kepada anak-anak muda milenial. Bahwasannya setelah ditanamkan kampung moderasi beragama, seluruh di kecamatan-kecamatan ada kampung rintisan moderasi,” jelas Mohammad Nur Ibadi, Kabid Penais Zawa Kemenag Jatim.

Semangat merawat keberagaman dalam rintisan kampung moderasi beragama tersebut, setidaknya perlu memperhatikan dan mengantisipasi tiga hal.

  • Pertama, berkembangnya cara pandang, sikap, dan praktik bergama yang berlebihan (ekstrem) yang mengesampingkan martabat kemanusiaan.
  • Kedua, berkembangnya klaim kebenaran subyektif dan cenderung memaksakan kehendak atau tafsir agama serta pengaruh kepentingan ekonomi dan politik yang berpotensi memicu konflik dan perpecahan.
  • Dan ketiga, berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indoinesia (NKRI).

Berdasarka hal tersebut, perlu menjadi perhatian bersama dan harus diselesaikan secara bersama-sama agar masyarakat Indonsia dapat hidup dengan harmonis khususnya bagi umat beragama.

Kemenag kabupaten Probolinggo, menegaskan bahwa seluruh stakeholder dan elemen masyarakat harus bisa terlibat aktif dalam menjalin harmonisasi antar agama di kecamatan masing-masing. (lht/snm)