OPINI  

Tantangan Demokrasi di Provinsi Jawa Timur Pasca Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Oleh: Maulana Hasun Wakil Bendahara PW Ansor Jawa Timur dan Aluni Universitas Maarif Hasyim Latif Sidoarjo

Menurunnya indeks demokrasi di Indonesia

Tren penurunan indeks demokrasi Indonesia dalam satu dekade terakhir masih berlanjut. Mengacu laporan The Economist Intelligence Unit 2025, indeks demokrasi Indonesia 2024 kembali menurun dibandingkan 2023, ada 5 (lima) dimensi yang diukur, skor terendah ada pada ranah kultur politik dan kebebasan sipil. Berdasarkan laporan The Economist Intelligence Unit (EIU) 2025 mengenai Indeks Demokrasi 2024, Indeks Demokrasi Indonesia mencapai skor 6,44 dari skala tertinggi 10. Raihan itu menempatkan Indonesia pada peringkat ke-59 dari total 167 negara yang diukur indeksnya.

Mengacu laporan EIU, penurunan setidaknya terjadi sejak Indonesia meraih skor indeks demokrasi sebesar 7,03 pada 2015 menjadi 6,97 (2016), 6,39 (2017), dan 6,39 (2018), 6,48 (2019), 6,30 (2020), dan 6,71 (2021 dan 2022). Kemudian pada 2023, skor Indonesia menjadi 6,53 atau berada di peringkat ke-56 kemudian turun tiga peringkat pada 2024 dengan skor 6,44.

EIU mengukur indeks demokrasi dari lima dimensi, di antaranya proses Pemilu dan pluralisme, berfungsinya pemerintahan, dan partisipasi politik. Selain itu, ada pula dimensi budaya politik dan kebebasan sipil yang juga diukur. Dari lima dimensi yang diukur itu, skor terendah Indonesia ada pada ranah budaya politik (5,00) dan kebebasan sipil (5,29). Adapun skor tertinggi didapat dari dimensi proses elektoral dan pluralisme (7,92) diikuti partisipasi politik (7,22), dan berfungsinya pemerintahan (6,79).

Pada Aspek kebebasan sipil, muncul pula ketidakpuasan. Pemicunya bermacam-macam, terentang dari tersingkirnya kelompok minoritas dan terbungkamnya kelompok-kelompok masyarakat yang melancarkan kritik. Sementara  Aspek budaya politik, menjadi persoalan lain yang patut diperhatikan. Sistem demokrasi tidak berjalan sepenuhnya demokratis. Struktur patron klien mengakar kuat secara sosial. Buktinya, pelaksanaan pemilu cenderung dikuasai kelompok tertentu karena kuatnya cengkeraman oligarki. buruknya budaya politik yang dipraktikan di negara ini. Salah satu contohnya dilihat dari pemberian bantuan sosial bermotif politik. Cara itu dinilainya mampu memanipulasi partisipasi politik di tengah masyarakat. Elite politik kurang melakukan edukasi politik agar bisa dijadikan penopang demokrasi. Sebaliknya, mereka justru menampilkan cara-cara yang terlampau pragmatis guna memenangi suatu kontestasi. ”Elite politik kita membudayakan politik Machiavellian; ambisi untuk berkuasa dan membenarkan segala cara untuk mencapai tujuan tersebut artinya segala cara dihalalkan. Jadi, tidak mengherankan budaya politik kita berantakan.”

Bagaimana dengan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Jawa Timur?
Secara nasional indeks demokrasi Indonesia (IDI) untuk Provinsi Jawa Timur pada tahun 2023 menempati posisi ke 6 dari 38 Provinsi, dibandingkan tahun 2021 dan tahun 2023 IDI Provinsi Jawa Timur mengalami penurunan 4 peringkat. berdasarkan data dari Kemendagri dari 3 aspek pengukuran IDI, Provinsi Jawa Timur pada aspek kapasitas lembaga demokrasi menduduki peringkat ke 2 dengan 84.77, aspek kebebasan menduduki peringkat ke 6 dengan skor 88,48 dan aspek kesetaraan peringkat 11 dengan skor 82,12.

Menurut data Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur yang diambil pada 10 Juni 2024, hasil IDI tahun 2021, 2022 dan 2023. Pada tahun 2021 IDI Provinsi Jawa Timur di peringkat 2 di bawah DKI Jakarta dari 34 Provinsi di Indonesia, DKI Jakarta skor 82.08, Jawa Timur 81.31, DI. Yogyakarta 81.21, Jawa Tengah 81.15, Kalimantan Timur 81.02, Aceh 80.92, Sulawesi Utara 80.41, Lampung 80.18, Jawa Barat 79.72, Kepulauan Riau 79.53, Kalimantan Utara 79.38, Sumatera Selatan 78.63, Sumatera Barat 78.51, Sulawesi Tenggara 77.95, Sulawesi Tengah 77.6 dst. (lihat selengkapnya di https://jatim.bps.go.id/id/statistics-table/2/NTk3IzI=/-metode-baru–indeks-demokrasi-indonesia-menurut-provinsi.html).

IDI 2022 menempatkan Provinsi Jawa Timur masih rangking ke-2 dengan skor 84.92 di bawah DI. Yogyakarta skor 85.62 dari 34 Provinsi, urutan ke 3 Jawa Tengah 84.79, Kalimantan Timur 83.58, Jawa Barat 83.34, Bali 83.21, DKI Jakarta 82.13, Kalimantan Barat 81.48, Sulawesi Tengah 80.92, Kalimantan Selatan  80.86, Aceh, 80.82, Sumatera Selatan 80.59, Sulawesi Tenggara 80.35, Sulawesi Selatan 80.09, Sumatera Utara 79.3 dst. (lihat selengkapnya di https://jatim.bps.go.id/id/statistics-table/2/NTk3IzI=/-metode-baru–indeks-demokrasi-indonesia-menurut-provinsi.html).

IDI 2023  Provinsi Jawa Timur turun di peringkat ke-6 skor 82.01 di bawah Bali 85.13, ketiga DI. Yogyakarta 83.88, Jawa Barat 83,04, Kalimantan Timur 82,28, Jawa Timur 82,01, Kalimantan Barat 81,69, Jawa Tengah 80,87, Kalimantan Utara 80,47, Kalimantan Selatan 80,44, Sumatera Utara 80,34, Gorontalo 79,71, Sulawesi Tengah 79,13, Lampung 78,37, Sumatera Selatan      78,17 dst. (lihat selengkapnya di https://jatim.bps.go.id/id/statistics-table/2/NTk3IzI=/-metode-baru–indeks-demokrasi-indonesia-menurut-provinsi.html).

IDI 2023 ada 3 (tiga)  aspek demokrasi yang dinilai yaitu aspek kesetaraan, kebebasan dan kapasitas lembaga demokrasi. Penuruan demokrasi pada 2 (dua) aspek yaitu, aspek kesetaraan mendapatkan skor 82,12 menempati urutan ke-11 dari 34 Provinsi di bawah DI Yogyakarta 88,76, Sulawesi Selatan 86,09 , Sulawesi Tenggara 85,83, DKI Jakarta 85,34, Bali 83,9, Sulawesi Barat 83,46, Sulawesi Utara 82,8, Jawa Tengah 82,73, Jawa Barat  82,61 dan Gorontalo 82,21, sedangkan aspek kebebasan Provinsi Jawa Timur peringkat 6 dari 34 Provinsi dengan skor 88,48, ini di bawah Kalimantan Timur 91,4, Kalimantan Barat  91,35, Jawa Barat 90,61, Nusa Tenggara Timur 89,06, Jawa Tengah 88,83. sementara aspek kapasitas lembaga demokrasi nomor 2 dengan 84.77 di bawah Kepulauan Bangka Belitung 85,05 dst. (lihat selengkapnya di  E-Database Kemendagri Tahun 5 September 2024 https://pelita.kemendagri.go.id/kementerianlembaga/dataset/1047/tabel-data)

Provinsi Jawa Timur ke depan perlu perbaikan pada aspek kebebasan yaitu perbaikan pada indikator terjaminnya kebebasan berkumpul, berserikat, berekspresi, berpendapat, dan berkeyakinan dalam setiap kebijakan, terjaminnya kebebasan berkeyakinan dan terjaminnya kebebasan berkumpul, berserikat, berekspresi, dan berpendapat oleh aparat negara, sedangkan pada aspek kesetaraan perlu perbaikan pada indikator Kesetaraan Gender, Partisipasi masyarakat dalam memengaruhi kebijakan publik melalui lembaga perwakilan, Anti monopoli sumber daya ekonomi, Akses warga miskin pada perlindungan dan jaminan sosial, Kesetaraan Kesempatan Kerja Antar Wilayah, Akses masyarakat terhadap informasi publik, Kesetaraan dalam pelayanan dasar.

Namun, secara umum pencapaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Provinsi Jawa Timur selama Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2023 mengalami peningkatan yang cukup signifikan. IDI tertinggi terjadi di Tahun 2023 yaitu sebesar 84,92 atau meningkat sebesar 3,61 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Selama Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2023 capaian dari seluruh aspek pengukuran IDI di Provinsi Jawa Timur terus mengalami peningkatan. Peningkatan terbesar terjadi pada aspek kapasitas lembaga demokrasi.

Kolaborasi untuk Demokrasi yang Berkualitas
Melihat situasi di atas, demokrasi di provinsi Jawa Timur masih menjadi pekerjaan rumah pada aspek kebebasan dan kesetaraan. Penulis memandang perlu ada upaya untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan untuk berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan demokrasi. Pendidikan demokrasi berperan penting dalam mengembangkan kemampuan individu untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi, dan membantu membangun masyarakat yang lebih inklusif, toleran, dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Pendidikan demokrasi ini akan sejalan dengan berbagai program Pemerintah, misalnya di Kemendikbudristek pendidikan demokrasi di Sekolah melalui penguatan literasi kewargaan. Sementara itu Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Timur tahun 2025 s.d. 2045, untuk mempertahankan dan meningkatkan indesk demokrasi dengan  penguatan kapasitas SDM yang mengenai IDI melalui pembekalan atau pelatihan, serta menyusun regulasi dalam mengoptimalkan capaian IDI Provinsi Jawa Timur.

Konteks Penyelengara Pemilu ada Bawaslu Jawa Timur juga ada pendidikan demokrasi melalui program pengawasan partisipatif mengajak dan melibatkan masyarakat melakukan pengawasan dan mengawal Pemilu dan Pemilihan. Begitu juga di KPU Jawa Timur ada pendidikan Pemilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada.

Selain itu, Partai Politik dalam anggaran dasarnya juga mempunyai kewajiban untuk memberikan pendidikan politik bagi anggota Partai dan Masyarakat. [1] Universitas di Jawa Timur peduli terhadap isu-isu demokrasi dan literasi politik, misalnya Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Februarai 2025 melakukan deklarasi “Mengawal Demokrasi, Menjaga NKRI”. Peran Pers sebagai pilar keempat demokrasi atau dikenal dengan fourth estate, memiliki fungsi mewujudkan tegaknya demokrasi melalui fungsi monitoring, fungsi mendidik, fungsi pengawasan Pemerintah dan memberikan platform terhadap diskursus politik publik[2]. Ansor tidak hanya fokus pada pengembangan kader muda, tetapi juga terlibat aktif dalam membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang demokrasi.

Stakeholder di atas perlu berkolaborasi dan berupaya untuk menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan demokrasi dan diharapkan bahwa Indonesia khususnya di Provinsi Jawa Timur dapat terus maju dalam membangun demokrasi yang inklusif dan berkelanjutan.

Reffeeensi:

[1] Pasal  4 dan 34 angka (3a) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik
[2] Cahya Dicky Pratama, dkk., Peran Pers dalam Negara Demokrasi, diambil dari https://www.kompas.com/skola/read/2020/12/21/202617269/peran-pers-dalam-negara-demokrasi?page=all, pada tanggal 14 Juli 2025.