Probolinggo, Jurnal9.tv – Satgas BUS PATAS Pemkab Probolinggo lakukan sidak ke sejumlah kios pupuk di tiga kecamatan. hasilnya, tiga kios diganjar sanksi teguran pertama, karena menjual pupuk subsidi terlalu tinggi dan penjualan dilakukan sistem paket campur pupuk subsidi-non subsidi.
Tim satuan tugas (satgas) Bersama Untuk Sinergi – Loyalitas, Kualitas, Efektivitas dan Tuntas (BUS PATAS) Pemkab Probolinggo melakukan sidak pupuk subsidi, Kamis sore.
Sidak gabungan itu pertama kali dilakukan di kios pupuk UD. Usaha Mandiri Desa Patalan Kecamatan Wonomerto. Di tempat tersebut tim menemukan kejanggalan penjualan pupuk subsidi, yang dijual paket bersama pupuk non subsidi. Padahal tidak ada ketentuan dan aturan penjualan paket yang menggabungkan pupuk subsidi dan non subsidi dalam satu transaksi.
Selain itu, juga ditemukan penjualan pupuk subsidi tanpa disertai KTP, sehingga terindikasi dijual kepada petani di luar daerah tersebut. Pemilik kios pupuk langsung diganjar surat teguran pertama atas pelanggaran tersebut.
Masih di Kecamatan Wonomerto, Satgas BUS PATAS lalu bergeser ke Kios Pulung Kencana Desa Tunggakcerme. Di tempat itu tim tidak menemukan kejanggalan, namun pemilik kios tetap diberikan surat edaran penjualan pupuk subsidi sesuai aturan berlaku.
Pada kedua kios pupuk tersebut penjualan pupuk subsidi jenis Urea dijual seharga 120 ribu rupiah per-kwintal. Harga tersebut masih berada diambang batas harga eceran tertinggi (HET) yakni 112.500 rupiah per-kwintal.
Tim kemudian melanjutkan sidak ke Toko Sumber Rejeki Desa Bantaran Kecamatan Bantaran. Penjualan pupuk subsidi di toko tersebut cukup tinggi, yakni 150 ribu rupiah per-kwintal.
Penjualan yang terlalu tinggi dari HET tersebut, menyebabkan Satgas BUS PATAS mengganjar kios pupuk itu dengan surat teguran pertama.
Sidak kemudian berlanjut ke toko Safa’at di Desa Tigasan Wetan Kecamatan Leces. Harga jual pupuk subsidi jenis Urea diketahui 150 ribu rupiah per-kwintal. Kembali tim mengganjar pemilik kios pupuk subsidi dengan surat teguran pertama.,
Sekda Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto yang memimpin sidak pupuk, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk merespon aduan masyarakat, tentang kelangkaan pupuk subsidi dan tingginya harga penjualan di atas HET.
Ugas menambahkan, untuk harga penjualan pupuk subsidi memang bervariasi. Mayoritas kios pupuk menerapkan penjualan paket campuran pupuk subsidi dan non subsidi kepada petani. Meskipun tidak ada keharusan petani membeli pupuk sistem paket tersebut.
“Kita sering mendengar video viral seakan-akan harganya mahal, langka. Itu sebenarnya tidak benar tapi saya tetap akan mencari. Ini sudah mulai turun tapi harapannya memang kita tidak mau walaupun 150 tetap itu harga mahal, kita akan turunkan sesuai HET. Distributor akan kita pasang banner yang pertama sesuai HET, kemudian paketan tidak diwajibkan, terus yang ketiga Apabila ada pengaduan dan sebagainya kita akan pasang nomornya Satgas,” ungkap Ugas.
Sementara banyaknya stok pupuk subsidi di kios penjualan pupuk, dinilai Ugas janggal dengan laporan masyarakat yang menyatakan langka.
Pihaknya akan menelusuri apa penyebab tidak terserapnya pupuk subsidi di sejumlah kios pupuk tersebut.
Ugas menegaskan Satgas BUS PATAS akan terus melakukan sidak serupa secara berkala, agar distribusi pupuk subsidi di Kabupaten Probolinggo sesuai peruntukannya dan tepat sasaran.
Pemkab Probolinggo mengancam akan mencabut izin kios penjualan pupuk jika ditemukan bukti pelanggaran distribusi pupuk subsidi.
Dalam sidak tersebut Sekda Kabupaten Probolinggo didampingi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kejari, Polres Probolinggo Kota, dan Kodim 0820 Probolingggo. (lht/snm)