Resmi ditutup, Total Transaksi FESyar Jawa 2025 Tembus Rp62,12 Miliar

Surabaya, jurnal9.tv -Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Jawa 2025 mencatatkan capaian transaksi signifikan. Bank Indonesia (BI) melaporkan total penjualan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mencapai Rp6,8 miliar, dengan tambahan komitmen pembiayaan Rp29,66 miliar serta komitmen perdagangan Rp25,66 miliar.

Secara keseluruhan, nilai transaksi yang tercatat selama gelaran FESyar Jawa 2025 di Surabaya pada 12–14 September mencapai Rp62,12 miliar. Kegiatan ini melibatkan 203 UMKM syariah, baik secara langsung di lokasi maupun melalui platform e-commerce.

“Konsistensi dan inovasi melalui sinergi pentahelix akademisi, bisnis, komunitas, pemerintah, dan media—menjadi kunci dalam memperkuat perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Jawa. Penyelenggaraan FESyar Jawa 2025 ini menjadi momentum untuk terus mendorong hal itu,” kata Kepala Perwakilan BI Jawa Timur, Ibrahim, Minggu (14/9/2025).

Selain transaksi, animo masyarakat terhadap FESyar Jawa 2025 juga tinggi. Jumlah pengunjung langsung tercatat 49.320 orang, sementara pengunjung daring melalui situs resmi mencapai 207.076 orang.

Mengusung tema “Sinergi Ekonomi dan Keuangan Syariah Memperkuat Stabilitas dan Kemandirian Ekonomi Regional”, FESyar Jawa 2025 menyoroti tiga fokus utama, yakni pertumbuhan, inklusi, dan digitalisasi. Acara ini juga menjadi rangkaian menuju Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 yang dijadwalkan berlangsung 8–12 Oktober di Jakarta.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menekankan pentingnya memperluas ekosistem halal, termasuk Zona KHAS (Kuliner Halal, Aman, dan Sehat) serta peningkatan jumlah rumah potong hewan bersertifikat halal. Menurutnya, kolaborasi pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pelaku usaha perlu diperkuat untuk memastikan pasokan produk halal di masyarakat.

BI bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menegaskan komitmen memperkuat rantai nilai halal, pembiayaan syariah inklusif, serta peningkatan literasi masyarakat. Langkah tersebut diharapkan mendukung target menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia pada 2029.