Polemik Pembangunan Frontage Road, Warga Pertanyakan Kebijakan Pemerintah Atas Pemindahan Makam

Sidoarjo, Jurnal9.tv – Sejumlah warga desa Waru kecamatan Waru kabupaten Sidoarjo mempertanyakan kebijakan pemerinah daerah atas pemindahan makam yang terkena dampak pembangunan frontage road. Sebab, lebih dari 300 meter persegi lahan makam telah dibongkar, namun pengganti makam belum teralisasi.

Makin sempitnya lahan makam di desa waru, dimana  sebanyak 300 percil makam yang terdampak area pembangunan frontage road telah dipindah dan ternyata malah disisipkan di area makam yang tak terdampak frontage road, bahkan ada pula yang ditumpuk dengan makam lainnya.

 Melihat kondisi itu, warga desa geram. Apabila dibiarkan 1-2 tahun kedepan, masyarakat akan kesulitan memakamkan warganya apabila ada yang meninggal.

Warga mempertanyakan kebijakan yang sebelumnya pernah dijanjikan bahwa akan dicarikan lahan pengganti makam dahulu, sebelum dilakukan pembongkaran jenazah.

“Pada saat ini di mana warga sudah mulai kesulitan untuk mencari tanah untuk dimakamkan ketika ada warga yang meninggal. Makanya Jauhari kita sudah mengingatkan bahwa tanah pengganti ini perlu segera untuk direalisasi, supaya apa, supaya masyarakat juga tidak kesulitan untuk mencari ketika ada yang meninggal bisa dimakamkan. Yang kedua bahwa tanah kita ini tanah aset Desa ini sudah dipindahkan makam-makamnya. Artinya regulasi mengatakan bahwa ketika tanah aset desa diambil harus terlebih dahulu disiapkan tanah pengganti,” jelas Anwar, Ketua LPM Desa Waru.

Tokoh masyarakat setempat juga sesalkan merujuk regulasi musdes di bulan desember 2022 silam tentang pelepasan makam. Pointnya penggalian makam baru dilakukan, setelah ada tanah penganti terpenuhi, namun faktanya makam jenazah yang terdampak  frontage road telah dibongkar terlebih dahulu, sementara lahan pengganti belum jelas.

“Prihatin dan resah. Kondisi makam saat ini itu sangat-sangat untuk tidak memungkinkan dua tahun ke depan lahan makam dipergunakan. Kita ngikuti regulasinya itu, ada tanah pengganti baru kita memindahkan makam. Fakta di lapangan menunjukkan lain, sebelum ada tanah pengganti makam sudah dipindahkan,” cerita Basuki, Tokoh Masyarakat desa setempat.

Terlepas nantinya telah ada beberapa opsi lahan pengganti yang telah disiapkan, hanya satu tuntutan warga, segera realisasi lahan makam yang terdampak frontage road ini, segera diputuskan lokasinya. Sehingga permasalahan makam di desa Waru tidak semakin berkepanjangan. (rhk/snm)