Surabaya, Jurnal9.tv – Pemerintah provinsi Jawa Timur, Menggelar apel peringatan hari santri 2022, Sabtu (22/10/2022). Dalam apel ini Gubernur Jawa Timur juga memberikan lencana penghargaan emas dan perak.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan surat keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/752/013/2022 tentang penerima Lencana penghargaan Jer Basuki Mawa Beya, dalam rangka peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2022.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menimbang dan memutuskan menetapkan
- Lencana penghargaan kategori emas diberikan kepada Profesor Doktor Kyai Haji Asep Saifudin Halim M.Ag, Pendiri dan pengasuh pondok pesantren Amanatul Ummah Kota Surabaya dan Kabupaten Mojokerto. Beliau berhasil dalam meningkatkan prestasi santri di bidang akademik berbasis pondok pesantren.
- Lencana penghargaan kategori perak diberikan Doktor Mas Purnomo Hadi, kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur periode 2017-2021 atas dedikasinya meningkatkan ekonomi pesantren melalui One Pesantren One Produk (OPOP)
- Lencana penghargaan kategori perak diberikan kepada M Ghofirin M.Pd. Sekretaris OPOP dan Dosen UNUSA. Atas Dedikasinya melakukan pemberdayaan ekonomi pesantren dan kesejahteraan masyarakat pesantren, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar Pesantren melalui tiga pilar OPOP, yakni, Santripreneur, Pesantrenpreneur, dan Sociopreneur.
kategori A emas diberikan atas dedikasi yang luar biasa terhadap Provinsi Jawa Timur dan negara Republik Indonesia. Kategori B Perak diberikan atas prestasi dan atau Dharma baktinya bagi Provinsi Jawa Timur dan negara Republik Indonesia.
Selain lencana tersebut, Gubernur Jatim juga menyerahkan Surat Keputusan Warisan Tak Benda (WTB) untuk Shalawat Badar yang diciptakan KH Ali Manshur dari Menteri Pendidikan Kebudayaan RI. Surat Keputusan tersebut diterima oleh Saiful Islam putra KH Ali Manshur, sudah diterimakan oleh Gubernur Jawa Timur di Peringatan Hari Santri 2022 di Gedung Negara Grahadi Surabaya. (snm)