Pascasarjana UIN KHAS Jember Angkat Fiqh al-Usrah dalam Dialog Global SDGs

Jember, jurnal9.tv -Pascasarjana UIN Kiai Haji Achmad Siddiq (KHAS) Jember menggelar kuliah tamu (visiting lecturer) yang membahas hubungan antara Fiqh al-Usrah (fikih keluarga) dan agenda pembangunan global berlandaskan Sustainable Development Goals (SDGs). Kegiatan ini diikuti mahasiswa Magister dan Doktor Hukum Keluarga Islam serta jajaran akademisi Pascasarjana.

Moderator acara, Dr. H. Muhammad Fauzinudin Faiz, S.H.I., M.H.I., mengawali dengan refleksi filosofis tentang keluarga sebagai fondasi peradaban. Ia menekankan pandangan Ibn Khaldun yang menyebut keluarga sebagai “benih pertama peradaban.” Menurutnya, kekuatan atau kerentanan keluarga akan memengaruhi kokohnya struktur sosial.

Dr. Fauzinudin juga menekankan perlunya menempatkan fikih keluarga dalam percakapan global. “Pertanyaan hari ini bukan lagi apakah fikih keluarga relevan, melainkan bagaimana ia ikut serta membentuk peradaban modern. Di titik ini, kita berbicara tentang pertemuan dua horizon: maqāṣid al-syarī‘ah dan SDGs,” ujarnya.

Dalam pemaparan utama, Dr. Masykur dari UIN Walisongo menyoroti peran Fiqh al-Usrah sebagai paradigma alternatif pembangunan global. Ia menegaskan pentingnya memperluas cakrawala pembangunan dari sekadar sustainability of resources menjadi sustainability of values, sehingga keluarga dipahami sebagai institusi peradaban, bukan hanya unit demografi.

Direktur Pascasarjana, Prof. Dr. H. Mashudi, M.Pd., menyampaikan bahwa kuliah tamu ini sejalan dengan visi Pascasarjana UIN KHAS Jember untuk memperkuat riset dan publikasi internasional. “Kami ingin melahirkan tradisi akademik yang tidak hanya berdaya saing nasional, tetapi juga memberi kontribusi pada percakapan akademik dunia,” tegasnya.

Hal senada disampaikan oleh Dr. H. Pujiono, Kaprodi S3 Hukum Keluarga, yang melihat kegiatan ini sebagai bagian dari roadmap pengembangan keilmuan hukum keluarga Islam di Pascasarjana. “Dengan menghadirkan pakar eksternal, mahasiswa memperoleh perspektif yang lebih luas dan relevan dengan isu-isu global,” jelasnya.

Sementara itu, Dr. Ishaq, M.Ag., Kaprodi Magister Hukum Keluarga, menambahkan bahwa forum semacam ini menjadi wadah strategis untuk menghubungkan teori dan praktik. “Melalui diskusi ini, mahasiswa tidak hanya belajar teks, tetapi juga konteks global di mana fikih keluarga memberi kontribusi nyata bagi pembangunan,” tuturnya.

Diskusi berlangsung dinamis dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Kegiatan ini menegaskan komitmen Pascasarjana UIN KHAS Jember untuk menjadi pusat keunggulan studi hukum keluarga Islam, sekaligus aktor penting dalam pertemuan gagasan antara Islam, kemanusiaan, dan masa depan global.