Pamekasan, Jurnal9.tv – Sebanyak 12 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) anggota DPRD Kabupaten Pamekasan dipastikan gagal nyalon pada pemilu 2024 mendatang. 12 bacaleg tersebut dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) untuk DPRD kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Hal ini disampaikan Moh Amiruddin, komisioner KPU Pamekasan divisi teknis penyelenggaraan. Menurutnya, tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg pemilu 2024, berlangsung sejak 26 juni hingga 9 juli kemarin. Dimana dari 18 partai politik hanya 1 parpol yang tidak mengajukan dokumen perbaikan yakni dari PSI.
Menurut Amir, belum diketahui pasti apa alasan PSI tidak melakukan pengajuan perbaikan dokumen, yang jelas terdapat 12 Bacaleg dari parpol tersebut, artinya mereka yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), sudah tidak ada lagi kesempatan untuk melakukan perbaikan agar bisa masuk sebagai calon di pemilu 2024 atau gugur.
Saat ini KPU Pamekasan masih melakukan verifikasi administrasi perbaikan mulai tanggal 10 Juli sampai 06 Agustus nanti.
“Dari PSI ada 12 bacaleg yang diajukan pertama dulu dan setelah kita verifikasi administrasi pertama itu hasilnya masih belum memenuhi syarat. Namun pada saat masa perbaikan kemarin PSI tidak mengajukan perbaikan. Secara otomatis nanti setelah verifikasi administrasi perbaikan itu statusnya tidak memenuhi syarat atau tidak bisa mecalonkan diri,” jelas Amiruddin.
Seperti diketahui sebelumnya, dari jumlah bacaleg yang melakukan pendaftaran di awal sebanyak 630 bacaleg, sementara yang mengajukan berkas perbaikan sebanyak 618 orang sehingga tersisa 12 bacaleg dipastikan gugur dari pencalonan pemilu nanti. (mhr/snm)