Sidang Komisi Bahtsul Masail Maudluiyyah dalam Munas Alim Ulama Dan Konbes Nu 2019 di Kota Banjar,  menghasilkan banyak keputusan, salah satu pembahasan yakni  Warga Negara Indonesia yang beragama Non-Muslim tak lagi boleh disebut sebagai Kafir tetapi disebut Muwathinun atau warga negara #MunasdanKonbesNU2019 #BahsulMasail

Scroll Untuk Lanjut Membaca