Surabaya, Jurnal9,tv- Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki potensi untuk menjadi poros maritim dunia. Poros maritim dunia ini bertujuan menjadikan Indonesia sebagai negara maritim yang besar, kuat dan juga makmur, melalui pengembalian identitas Indonesia sebagai bangsa maritim, pengamanan kepentingan dan juga keamanan maritim memberdayakan potensi maritim Indonesia. Pada tanggal 13 Desember 1957, Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang memiliki corak tersendiri, wilayah laut di kepulauan nusantara merupakan kedaulatan mutlak Indonesia, dan batas teritorial laut Indonesia sepanjang 12 mil diukur dari titik terluar pulau. Selain itu, United Nation Convention of Law of the Sea atau UNCLOS 1982 juga membahas perihal hukum kelautan termasuk aturan di dalamnya.
Kepala Staf Angkatan Laut RI 2014-2018, Laksamana TNI Dr. Ade Supandi, SE, MAP mengatakan, hal yang perlu dikembangkan untuk melanjutkan perjuangan dari para pendahulu yaitu memanfaatkan apa yang menjadi subjek pejuang mereka. Hasil-hasil dari perumusan Kemenko Kemaritiman tahun 2017 yang membuat seamless map, jadi peta satu produk yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan tersebut sudah jelas bahwa luas wilayah laut Indonesia yaitu 6,4 juta KM.
“Harusnya ada kemanfaatan yang bisa digunakan untuk kemakmuran rakyat, baik itu di rezim perairan pedalaman, perairan nusantara, perairan wilayah kemudian ZEE.” Tambahnya.
Jika dilihat dari kondisi fatwa saat ini, bangsa Indonesia yang juga di dalamnya tentu adalah warga NU, hanya 2, 5% yang berpraktisi di laut, artinya butuh upaya untuk menarik minat untuk kembali ke laut. Oleh sebab itu, menurut Laksamana TNI Dr. Ade Supandi, SE, MAP, kemanfaatan atas perjuangan para pendahulu dengan sekarang, konsep wilayah kedaulatan RI harus bisa dimanfaatkan.
Pada ayat Al-Quran yang menceritakan mengenai laut kurang lebih 70% sedangkan cerita daratan hanya 30%. Artinya bahwa sebenarnya ruang untuk kemanfaatan penghidupan di laut sangatlah banyak. Pada surat An-Nahl ayat 14, yang artinya “Dan Dialah yang menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daging yang segar (ikan) darinya, dan (dari lautan itu) kamu mengeluarkan perhiasan yang kamu pakai. Kamu (juga) melihat perahu berlayar padanya, dan agar kamu mencari sebagian karunia-Nya, dan agar kamu bersyukur.” menerangkan bahwa sebenarnya kesejahteraan harus diganti di laut.
Menurut Laksamana TNI Dr. Ade Supandi, SE, MAP, konsep awal Indonesia sebagai negara kepulauan artinya pelayaran juga lebih luas, potensi alam cukup besar, warga itu mungkin diharapkan juga ikut menoleh ke laut. Pertama memang amanah dari Al-Quran, dan kedua sebenarnya ada kealpaan kita tentang ilmu-ilmu kemaritiman yang banyak terlupakan.
“Ada sesuatu yang tidak kembangkan agar umat muslim, padahal sebenarnya kalau dilihat dari sejarah, Allah menurunkan nabinya sekaligus dengan ilmunya. Kalau kita pelajari dari sejarah Nabi Idris, Nabi Idris adalah orang pertama yang diberikan karunia keilmuan dalam bidang astronomi, kemudian juga dalam ilmu jahit menjahit, ilmu pertanian dan sebagainya.” Ujar Laksamana TNI Dr. Ade Supandi, SE, MAP.
Sebagai warga NU, seharusnya bisa mengeksplorasi potensi-potensi yang sudah ada ilmunya sejak dahulu. Seperti potensi garam di Indonesia khususnya luas lahan garam di Indonesia hampir 28000 hektare yang tersebar di 10 provinsi dan di 51 kota Kabupaten. Sedangkan di Jawa Timur kurang lebih 11000 hektare, dan produksi nasional hampir 60% disuplai dari Jawa Timur. Permintaan kebutuhan garam nasional kurang lebih 4.500.000 ton per tahun.
“Konsep di tambak garam adalah pemberdayaan kerja yang berbeda dengan di luar negeri. Katakanlah Australia mechanical padat modal. Di Australia, lahan 200 hektare bisa digarap cuma 10 orang, kalau di sini 200 hektare bisa digarap 500 orang, karena banyak yang kena rantai pekerjaan di garam.” Ujar Ahmad Sofyan ST, Petambak Garam, Kepiting/Udang, Sekretaris HPN Sumenep
Hampir 56% masyarakat Indonesia yang berada di pesisir pantai. Badan Kemaritiman Nahdlatul Ulama (BKNU) yang didirikan oleh PWNU Jawa Timur ini diamanahi untuk mengawal warga NU yang tinggal di wilayah pesisir. BKN terus menyusun kepengurusan. Muktamar Jombang, sudah mengamahkan bahwa PBNU diminta untuk mendirikan lembaga yang melayani nelayan.
“Kami berharap nanti BKNU bersinergi antara nelayan dengan badan perubahan dan manfaat.” Jelas Prof. Drs. Mahmud Musta’in, MSc.,PhD, Guru Besar Teknik Kelautan ITS, Ketua Badan Kemaritiman (BKNU) Jatim.(uwh/snm)