Mahfud MD Minta KPK Periksa Harta Rafael Alun  

Surabaya, Jurnal9.tv – Menkopolhukam, Mahfud MD, meminta KPK untuk melakukan pemeriksaan pada mantan pejabat pajak Rafael Alun. Pasalnya Rafael Alun juga pernah dilaporkan ke KPK oleh kejaksaan agung serta PPATK, namum belum dibuka ke publik.

Mahfud juga menyakini aksi penganiayaan yang dilakukan mario merupakan penganiayaan berat.

Pasalnya, dalam Undang-Undang kekayaan pejabat negara yang tidak sesuai dengan profilnya harus dipertanggung jawabkan.

“jika rafael alun pada tahun 2012 telah dilaporkan ke kpk oleh kejaksaan agung, untuk diteliti hartanya. Kemudian di tahun 2013 juga telah dibuat laporan resmi oleh PPATK ke KPK, namun belum dibuka lantaran belum diprioritaskan. Untuk itu Mahfud MD juga akan meminta KPK untuk segera membukanya ke public,” paparnya.

Berdasarkan LHKPN pada tahun 2021 harta kekayaan mantan pejabat pajak, Rafael Alun mencapai Rp 56,10 miliar, atau lebih tinggi dibandingkan dengan harta dirjen pajak.