Surabaya, Jurnal9.tv – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyiapkan sebanyak 416 Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus di sejumlah tempat.
Hal ini disampaikan Komisioner KPU Jatim Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia menyebutkan, pemilih yang berada di pondok pesantren, lapas, dan rutan punya hak pilih, namun tidak berada di tempat seharusnya. Karena itu, dengan TPS lokasi khusus mereka bisa menggunakan hak pilihnya ketika pelaksanaan pemilu, tanggal 14 februari 2024 mendatang. KPU Jatim telah menyiapkan sebanyak 416 TPS lokasi khusus, yang tersebar di beberapa daerah di Jatim.
“TPS lokasi khusus ini dilakukan KPU Jatim setelah ada kepastian dari penanggung jawab, terkait jumlah pemilih dan benar- benar berada di TPS loksus untuk menggunakan hak pilihnya saat hari pencoblosan. Penanggung jawab harus menyertakan nama pemilih beserta nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga,” jelas Nurul.
Nurul Amalia menambahkan, pondok pesantren paling banyak pemilihnya untuk di bentuk TPS lokasi khusus ada di Lirboyo Kediri, dengan jumlah pemilih mencapai 15 ribu orang. Kedua ponpes temboro Magetan dan ketiga ada di salah satu ponpes di Situbondo. (ahs/snm)