FK KBIHU dan Kemenag Jatim Gelar Sertifikasi Calon Pembimbing Haji dan Umrah

Surabaya, Jurnal9.tv – Untuk meningkatkan kualitas pelayan manasik haji, Forum Komunikasi Kelompok Bimbngan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU) Jatim bekerjasama dengan Kemenag Jawa Timur, dan UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, menggelar pelatihan sertifikasi pembimbing haji dan umroh selama delapan hari ke depan.

Kerjasama ini diikuti 102 calon pembimbing ibadah haji dan umroh angkatan ke-7. Penyelenggaraan sertifikasi pembimbing haji ini, bagian dari pelaksanaan Undang-Undang no 8 tahun 2019, tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh memberi mandat kepada kementerian agama untuk melakukan pembinaan. Termasuk di dalamnya melakukan sertifikasi petugas dan pembimbing ibadah haji dan umroh.

“Sertifikasi pembimbing ini untuk meningkatkan kualitas pelayan manasik haji maupun umroh yang profesional, kepada para jamaah, agar mereka nantinya bisa melaksanakan rangkaian ibadah di tanah suci dengan baik dan benar,” tegas Kiai Haji Habib Abu Bakar Assegaf, Ketua FK KBIHU Jawa Timur.

Sementara itu, dirjen penyelenggaraan haji dan umrah kemenag RI, Hilman Latief, menegaskan bahwa, “sertifikat bagi pembimbing haji dan umrah ini menjadi syarat wajib bagi setiap penyelenggara ibadah haji dan umrah, PPIU atau PIHK, sesuai amanah Undang-Undang tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh.

Proses sertifikasi yang berlangsung 8 hari ini, diawali dengan pre test, pendalaman materi, dan post test atau ujian akhir. Mereka yang lulus akan mendapatkan sertifikat. Dengan demikian, diharapkan nanti para pembimbing ini memiliki kompetensi yang mampu memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan terhadap jamaah di tanah suci. (ahs/snm)