Kategori: POLITIK

22 Agustus 2024

Surabaya, jurnal9.tv -Langkah DPR yang memaksakan perubahan Undang-Undang Pilkada bisa dianggap sebagai Pembangkangan Konstitusi dan dapat memicu adanya Krisis Konstitusi, mengingat secara yuridis konstitusional putusan MK berdasarkan Pasal 24C UUD 1945 memiliki kekuatan final dan mengikat. Sejak dibacakan, maka putusan MK telah memiliki kekuatan hukum yang mengikat semua lembaga negara yang ada, termasuk DPR serta […]