Berikan Konsultasi Hukum Gratis, LPBH NU Kota Surabaya Ajak Pengacara Turba ke MWC

Surabaya, jurnal9.tv -Untuk memberikan pemahaman dan literasi hukum, Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) PCNU Kota Surabaya mengajak kalangan pengacara dan penasehat hukum untuk berbuka puasa dan turba keliling MWCNU se Kota Surabaya. Ahad (9/3), turba yang mengangkat tema ‘ngerti hukum, keluarga selamat, Surabaya Tentram, ibadah amanah’ ini berlangsung di MWCNU Mulyorejo, tepatnya di Masjid Al Ihsan Sutorejo, diikuti 100 orang utusan dan Banom NU di kecamatan ini.

Oktavianto Sasongko, Ketua LPBH PCNU Kota Surabaya mengatakan kegiatan safari Ramadan ini selain memberikan pemahaman tentang hukum dalam kehidupan sehari-hari, juga siap membantu persoalan hukum yg dihadapi oleh organisasi NU terutama tentang aset tanah yang sudah dimanfaatkan oleh kegiatan oleh NU. “Jika ada persoalan hukum, kami siap membantu menyelesaikan secara gratis terhadap tanah aset NU yg sedang bermasalah dengan hukum,” tegas Oktavianto, yang didampingi sekretarisnya, Sugiyanto.

Okatavianto juga menegaskan jika berkaitan dengan warga NU LPBHNU siap memberikan bantuan hukum. “Adapun konsultasi hukun, bisa kami layani secara gratis,” ungkapnya.

Acara buka puasa dan turba semakin gayeng, dengan adanya tanya Jawab dengan peserta yang diantaranya berkonsultasi langsung tentang tanah warga NU yang terjepit kerena tidak adanya akses jalan. Tim LPBH NU berjanji akan melakukan kajian lebih mendalam berikut solusinya.

Terhadap kegiatan ini, Moh. Shoim Syahri, Ketua MWCNU Mulyorejo mengatakan cukup penting dan dibutuhkan oleh warga dan pengurus NU. Menurut Shoim, pihaknya sangat butuh wawasan tentang hukum terutama terkait aset-aset NU di kecamatan Mulyorejo. “Selama ini, aspek ini adalah salah satu titik lemah jam’iyyah kita,” tegasnya.

Kegiatan LPBHNU cabang Surabaya ini, menurutnya, cukup positif bagi warga NU dalam memberikan pemahaman tentang hukum dalam kehidupan sehari-hari. Ia berharap kegiatan Turba ini bisa bergandengan dengan Lembaga wakaf NU cabang Surabaya, sehingga jika persoalan tanah wakaf penyelesaiannya bisa lebih cepat. “Semoga kegiatan ini lebih bisa berkesinambungan pembinaannya untuk masa yang akan datang,” harap Shoim. (*/zaini lyas)