Surabaya, Jurnal9.tv- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur meminta semua pihak mensukseskan pelaksanaan digitalisasi televisi di wilayah Surabaya dan sekitarnya. Sebagaimana diketahui, sebagai rangkaian dari pelaksanaan Analog Switch Off (ASO), secara bertahap televisi analog di beberapa wilayah siaran di Indonesia termasuk Jawa Timur akan dimatikan. Untuk Surabaya dan 9 kabupaten/kota lainnya proses dimatikannya TV Digital ini akan dilakukan secara serentak pada hari Selasa, Pkl. 24.00 WIB. Demikian pernyataan Ketua KPID Jawa Timur Immanuel Yosua.
“Sesuai dengan hasil kesepakatan dalam Rapat Koordinasi secara daring yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo RI tanggal 6 Desember 2022 yang lalu, semua pihak yang diinisiasi oleh Kemenkominfo bersepakat untuk pelaksanaan ASO di wilayah Jawa Timur 1 akan dilaksanakan pada hari Selasa, 20 Desember 2022 Pkl 24.00 WIB. Dengan kata lain saat itu juga semua siaran analog di wilayah Jatim-1 akan dimatikan. Agar ASO di Jatim-1 berjalan dengan baik, kami berharap semua pihak dapat mengambil peran secara maksimal. ” Ungkap Yosua.
Kesepuluh Kabupaten/Kota yang termasuk dalam Jatim-1 tersebut, menurut Koordinator Bidang Pengelolaan Sistem dan Struktur Penyiaran (PS2P) KPID Jatim Afif Amrullah adalah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Pasuruan, Kota Pasuruan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto dan Kabupaten Jombang.
Dalam rangka keberhasilan pelaksanaan ASO di kesepuluh Kabupaten/Kota tersebut, Baik Yosua maupun Afif melihat ada beberapa pihak yang perlu menjalankan perannya secara maksimal. Pihak-pihak yang dimaksud tersebut diantaranya Kemenkominfo Pusat, Penyelenggara multipleksing (multiplekser), lembaga penyiaran televisi di wilayah Jatim-1, Kepala Daerah dan Diskominfo Jawa Timur dan Kabupaten/Kota yang dimaksud. Selain itu produsen dan pedagang STB juga memiliki peran yang cukup signifikan.