Surabaya, Jurnal9.tv – Bareskrim Polri akan melakukan autopsi terhadap dua jenazah korban tragedi stadion Kanjuruhan, yang tewas selepas laga arema fc melawan persebaya. Rencananya, autopsi tersebut akan dilakukan pekan depan.
Penyidik bareskrim mabes polri bakal bekerja sama dengan pihak Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI). Sedangkan untuk pelaksanaan autopsi pada dua korban Kanjuruhan sudah memperoleh persetujuan dari masing-masing pihak keluarga.
Proses autopsi akan menggunakan metode ekshumasi, yakni pembongkaran kuburan dari korban.
Hingga saat ini, Kabid Dokkes Polda Jatim, Kombes Pol Erwin Zainul Hakim menegaskan, belum ada instruksi atau perintah khusus untuk melakukan penambahan jumlah jenazah korban yang akan dilakukan autopsi serupa pada pekan depan.
Selain itu tidak menutup kemungkinan, rekam medis dari kondisi kesehatan korban yang terkategori mengalami luka ringan ataupun luka berat hingga masih harus menjalani perawatan medis, juga akan dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan.
“RS Pemerintah yang dilaksanakan pemeriksaan Luar, antara lain, RS pemerintah RSUD, 3 RS Bhayangkara yang kami libatkan. Itu kebanyakan memang muncul gejala tanda-tanda asfiksia. Terus tidak muncul gejala trauma,” jelas Kombes Pol Erwin.
Kabid Dokkes Polda Jatim menambahkan, jika rekam medis para korban yang masih hidup telah terkumpul semua, termasuk catatan semua luka yang diderita. (mrj/snm)