Home » Pembiaran Negara Terhadap Eks HTI, Bisa Picu Konflik Horizontal
PERISTIWA

Pembiaran Negara Terhadap Eks HTI, Bisa Picu Konflik Horizontal

SURABAYA, JURNAL9.tv – Pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak serta merta mengentikan gerakannya. Secara klandestin Ormas pengusung khilafah ini tetap melakukan aktivitas dan transplantasi gerakan yang membahayakan eksistensi Pancasila sebagai dasar negara dan NKRI sebagai bentuk final negara.

Temuan kasus keberadaan pusat gerakan eks HTI di Desa Kalisat, Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan oleh Ansor NU Cabang Bangil pada Kamis (20/8) lalu hanyalah puncak gunung es dari problematika sesungguhnya.

“Aparat dan masyarakat luas harus berterima kasih kepada sahabat-sahabat Ansor-Banser yang telah berperan serta menguak aktivitas tersembunyi eks HTI di pelosok desa dengan berkedok aktivitas pendidikan keagamaan,” ungkap Dr. H Makruf Syah, SH, penasihat hukum yang juga Wakil Ketua PWNU Jawa Timur saat menjadi narasumber dalam talkshow Jurnal9 Pagi Akhir Pekan TV9 Nusantara, Sabtu, 28 Agustus 2020.

Temuan kasus di Rembang tersebut adalah semacam bunyi alarm. Aparat tak boleh membiarkan dan harus terus mengawasi, membina bahkan melakukan tindakan tegas atas nama penegakan hukum dan menjaga wibawa negara.

Makruf menilai, yang dilakukan HTI dan para pengikutnya sebenarnya termasuk konflik vertikal melawan negara terkait dasar dan bentuk negara. Sungguh tidak tepat bila Negara membiarkannya. Sebab itu berpotensi berkembang menjadi konflik horizontal di tengah masyarakat. “Bila kasus di Rembang tak ditangani dengan baik, sangat mungkin akan meluas menjadi konflik horizontal dan negara bisa dituduh melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia,’ tuturnya.

Lebih lanjut, Makruf menyatakan pihaknya memberi dukungan dan kepercayaan penuh kepada Negara dan aparat hukum untuk menangani penegakan hukum pada eks HTI. Inisiatif gerakan pemuda Ansor Bangil merupakan bentuk peran serta masyarakat dalam membantu tugas-tugas konstitusi aparat hukum. Mengingat jumlah aparat sangat terbatas, Negara bisa melibatkan masyarakat seperti NU dan Ansor dengan koordinasi dan perencanaan yang jelas.

“Kasus Rembang bisa dijadikan role model koordinasi dan kerjasama Negara dengan civil society,” imbuhnya sambil meingatkan pemerintah dan masyarakat luas agar tak kebakaran jenggot dengan partisipasi sahabat Ansor dan Banser.

Dalam kesempatan yang sama Ketua PW GP Ansor Jawa Timur Syafiq Syauqi mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dan mendesak aparat hukum bertindak tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan eks HTI.

GP Ansor akan terus jaga koordinasi dengan aparat, mengawasi dan mengadvokasi hingga di jalur pengadilan.
Di sisi lain Ansor juga akan melakukan diplomasi pertobatan nasional, mengajak eks HTI untuk kembali menjadi warga negara Indonesia yang paham sepenuhnya tentang ajaran agama serta hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

“Ya, Kami juga mengimbau saudara-saudara eks HTI untuk kembali menjadi warga NKRI yang seutuhnya,” ungkap lelaki yang karib disapa Gus Syafiq ini. (hkm/shk)

Simak kembali talkshow selengkapnya di sini: