Home » Begini Bentuk Kehadiran Negara dalam New Normal Pesantren
PERISTIWA

Begini Bentuk Kehadiran Negara dalam New Normal Pesantren

IMG_20200717_145410

JAKARTA, –
Untuk mendukung pesantren dan pendidikan keagamaan jalani masa adaptasi kebiasaan baru atau new normal akibat pandemi Covid-19, Pemerintah, melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pesantren, telah mengucurkan dana bantuan sebesar Rp 2,6 triliun. Dari sejumlah itu, Rp 2,38 triliun untuk Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Lembaga Pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan LPA. Sisanya, Rp 211,7 miliar untuk bantuan pembelajaran daring bagi pesantren selama 3 bulan.

Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Kementerian Keuangan RI, Rahayu Puspasari, jumlah pesantren yang mampu terkover mencapai 21.173 lembaga pesantren dari total 28 ribuan yang ada, dan 62.153 lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah serta 112.008 Lembaga Pendidikan Al-Qur’an.

Sementara itu, bantuan pembelajaran daring akan diberikan selama 3 bulan (sebesar Rp 5 juta/bulan) kepada 14.115 lembaga.

“Pemerintah berharap pesantren dapat membuka kembali kegiatan belajar mengajarnya, sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan,” sambung Rahayu.

Sementara itu, Ketua PBNU bidang Hukum, HAM dan Perundangan, Robikin Emhas menilai kebijakan afirmasi 2,6 Triliun anggaran pemerintah untuk pesantren itu masih jauh dari kebutuhan pesantren menanggulangi covid-19, mengingat jumlah pesantren se-Indonesia 28 ribu dengan 18 juta santri.

“Makanya rapat harian syuriyah dan tanfidziyah PBNU tanggal 15 Juli 2020 lalu memandatkan kepada NU Peduli covid-19 untuk melakukan refocusing kegiatan bagi pesantren. Agar pesantren dapat memenuhi kebutuhan dasar penerapan protokol kesehatan secara ketat,” imbuh Robikin.

PBNU juga mendorong Pemerintah untuk lebih detail memahami kebutuhan pesantren saat ini, dengan segala keragaman, kekhususan dan lokalitasnya. PBNU akan terus mengawasi berbagai kebijakan untuk pesantren khususnya di masa adaptasi kebiasaan baru akibat pandemi Covid19.

Dalam rilisnya, Kementerian Keuangan RI menyebarkan beberapa alokasi anggaran 2020 untuk pesantren. Di antaranya insentif guru/ustaz dan pengasuh pondok pesantren melalui skema bantuan sosial/BLT. Dukungan pemeriksaan kesehatan berupa Rapid Test/ Swab Test juga dilakukan oleh pemerintah bagi para santri yang menunjukkan gejala terindikasi Covid-19 di lingkungan pesantren. Juga bantuan pembangunan/perbaikan sarana/prasarana tempat wudu, wastafel, MCK di 100 pesantren yang tersebar di 10 provinsi.

Selain bantuan BOP dan pembelajaran daring tersebut, di tahun 2020 ini, beberapa alokasi dan kegiatan dengan total anggaran sebesar Rp 991,8 miliar tersebar di beberapa Kementerian/Lembaga (K/L selain Kementerian Agama), dengan penerima manfaat adalah dari kalangan pesantren. Alokasi tersebut yaitu untuk pembangunan rusun pondok pesantren di 5 lokasi, program pengembangan wirausaha di pesantren, peningkatan kualitas kesehatan lingkungan & sanitasi di 40 pesantren, bantuan rak atau buku oleh Perpustakaan Nasional, dan penyediaan akses internet di pesantren oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sebagai tambahan informasi, bantuan BOP dan pembelajaran daring juga akan diberikan kepada Ditjen Bimas Kristen yaitu sebesar Rp 10,5 miliar. (*)