Pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten kota/ kepada pemerintah provinsi mulai di berlakukan pada bulan januari, namun hinggasaat ini pihak sekolah swasta, masih memberlakukan kebijakan yang lama, se belum menerima surat edaran dari menteri dalam negeri yang di edarkan melalui PEMPROV seperti halnya di SMA Wachid Hasyim Surabaya. berikut selengkapnya.
Pengalihan Kewenangan SMA/SMK di Jawa Timur – Jurnal Utama
Recommendation for You

Program vaksinasi di Indonesia telah berjalan. Adanya program vaksinasi ini merupakan solusi yang dianggap paling…

Rajab adalah bulan beramal saleh sebelum masuknya bulan suci Ramadan. Dalam kalender hijriyah, Rajab adalah…

SURABAYA, JURNAL9.tv – Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) kembali jadi topik hangat. Obrolan tentang ormas pengusung…

