Warga Gresik Bisa Senyum Sumringah Usai Dapat Layanan Kesehatan Gratis Hanya dengan E-KTP

Gresik, Jurnal9.tv – Warga Kabupaten Gresik akhirnya bisa senyum sumringah setelah mendapatkan layanan kesehatan gratis hanya dengan menunjukkan E-KTP dan KK di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina, Selasa (04/10).

Adalah Ahmad Khusaini, warga Kelurahan Sindujoyo, Kecamatan Gresik, yang tengah mengantarkan anaknya untuk menerima pelayanan kesehatan setelah terjatuh dari motor dan memerlukan tindakan operasi.

Khusaini menyampaikan pada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang saat itu melakukan sidak pasca dilaunchingnya program Universal Health Coverage (UHC), bahwa dirinya cukup menunjukkan E-KTP saja dengan mudah dan cepat mendapatkan pelayanan.

“Alhamdulillah ini saya datang kesini hanya menunjukkan KTP dan KK saja pak Bupati, dan langsung dilayani RSUD Ibnu Sina. Saat ini putra saya sudah dirawat dan menunggu untuk tindakan operasi besok,”ungkap Khusaini.

Sidak Bupati Gresik ini tak lain untuk memastikan program UHC yang sudah berjalan di sejumlah layanan kesehatan.
Selain itu, Bupati yang akrab disapa Gus Yani juga menuju ruang UGD untuk menyapa sejumlah pasien.

Selepas berkeliling di ruang UGD dan rawat inap, Gus Yani kembali mengingatkan terkait sistem penjaminan kesehatan secara menyeluruh atau UHC ini agar benar-benar bisa dimanfaatkan oleh warga yang kurang mampu.

“Kami Pemerintah Kabupaten Gresik bersama seluruh stakeholder yang ada, mengharapkan UHC ini bisa dimanfaatkan oleh warga yang kurang mampu. Bagi warga yang mampu bisa tetap dengan BPJS mandiri dengan tujuan membantu sesama,”ungkap Gus Yani.

Seperti diketahui, pelayanan UHC ini bisa diakses warga di 32 puskesmas, 51 klinik, dan 10 dokter praktik mandiri sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama. Sedangkan untuk fasilitas kesehatan tingkat rujukan, sudah disiapkan 2 rumah sakit pemerintah dan 17 rumah sakit swasta yang ada di Gresik.

“Kalau nanti ada klinik atau faskes yang belum masuk dalam daftar itu, maka kita dorong agar bisa masuk. Ada syarat dan ketentuan bagi faskes yang ingin ikut serta dalam pelaksanaan UHC, tinggal dilengkapi saja syarat standart faskes tersebut dan bisa koordinasi dengan Dinkes dan BPJS Kesehatan Gresik,”pungkas Bupati Gresik.