UNICEF Pilih Kota Surabaya Jalankan Program The Child Friendly Cities Initiative

Surabaya, jurnal9.tv -Sebagai kota yang memiliki jumlah penduduk usia 0-18 tahun sebanyak 829.348 orang, Surabaya terus berkomitmen menjadi tempat dan kota yang ramah anak. Karena itu, pemerintah Kota Surabaya, UNICEF Indonesia, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas RI), Selasa (14/11) kemarin telah menandatangani Rencana Kerja Tahunan (RKT) Program Child Friendly Cities Initiative (CFCI) 2023, di Gedung Barat Balai Pemuda, Jl. Gubernur Suryo No. 15, Surabaya.

Penandatanganan dihadiri oleh perwakilan Bappedalitbang Provinsi Jawa Timur, DP3AK Provinsi Jawa Timur, DPRD Kota Surabaya, OPD Pemerintah Kota Surabaya, Forum PUSPA Kota Surabaya, Beberapa Universitas Volunteer PUSPAGA Kota Surabaya, LSM/NGO Pemerhati Anak. Forum Anak Kota Surabaya, Organisasi Pelajar, Duta Generasi Berencana serta perwakilan media cetak dan elektronik tingkat lokal, nasional, dan internasional. Acara ini juga diikuti secara daring oleh Relawan PKBM, Satgas PPA Kelurahan, PIK-R, Forum Anak Kecamatan dan Kelurahan, Mahasiswa MSIB Batch 5 Tahun 2023.

Dalam sambutannya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, ST, MT, menyampaikan apresiasinya atas kerjasama yang terjalin antara Pemkot Surabaya, UNICEF Indonesia, dan Bappenas dalam Program CFCI ini. Eri menekankan bahwa anak-anak adalah aset dan harapan bangsa, sehingga perlu diberikan perhatian dan perlindungan khusus. Dia juga mengajak semua pihak untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam mendorong pembangunan yang berpihak pada anak di Kota Surabaya.

“Kami berterima kasih kepada UNICEF Indonesia dan Bappenas yang telah memberikan dukungan dan bantuan kepada Pemkot Surabaya dalam mewujudkan visi kami sebagai Kota Layak Anak. Kami berharap Program CFCI ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi anak-anak di Kota Surabaya, khususnya dalam hal kesehatan, pendidikan, dan perlindungan. Kami juga mengajak semua stakeholder, baik pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha, untuk bersama-sama membangun Surabaya sebagai kota yang ramah, aman, dan sejahtera bagi anak-anak,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kebijakan Sosial UNICEF Indonesia, Yoshimi Nishino, mengucapkan selamat kepada Pemkot Surabaya sebagai kota pertama yang bergabung dengan CFCI di Indonesia. Surabaya selama ini telah menunjukkan komitmen dan kinerja yang luar biasa dalam perencanaan yang inklusif, alokasi anggaran untuk anak-anak, dan hasil yang mengesankan dalam perbaikan kesehatan anak. Dengan menjadi kota pertama di Indonesia yang bergabung dalam CFCI, Surabaya dapat menjadi contoh dan inspirasi untuk kota dan kabupaten lain di Indonesia dalam membangun kota yang layak dan ramah untuk anak-anak.

Nishino juga menyampaikan, bergabungnya Surabaya ke dalam CFCI ini merupakan investasi untuk masa depan Surabaya. Melalui inisiatif ini, Surabaya memiliki kesempatan untuk lebih mengenalkan dirinya kepada dunia internasional, menarik investasi dan kemitraan untuk pembangunan berkelanjutan. Dia menegaskan bahwa acara penandatanganan hari ini lebih dari sekadar formalitas, ini menandai dimulainya perjalanan menuju masa depan yang lebih cerah bagi anak-anak Surabaya, memastikan mereka memiliki kesempatan untuk tumbuh, bermimpi, dan berkontribusi untuk dunia yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Perwakilan Direktorat Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, & Olahraga (KPAPO) Bappenas, Ir. Yosi Diani Tresna, MPM, juga menyampaikan apresiasinya atas kerjasama yang terjalin antara Pemkot Surabaya, UNICEF Indonesia, dan Bappenas dalam Program CFCI ini. Program CFCI ini merupakan momentum penting dalam menegaskan komitmen dan peran dari Pemkot Surabaya dan UNICEF untuk berkolaborasi dalam program yang bertujuan memastikan setiap anak dapat tinggal di lingkungan perkotaan yang aman, sehat, dan berkelanjutan serta memiliki akses ke perlindungan sosial yang inklusif sehingga mereka dapat tumbuh, belajar, dan berkontribusi terhadap komunitas.

Menurut Yosi, dipilihnya Kota Surabaya menjadi kota pertama di Indonesia yang menjadi pilot program CFCI karena memiliki potensi besar untuk menjadi Kota Layak Anak berstandar internasional. Diharapkan Kota Surabaya dapat menjadi model dalam upaya menciptakan Kota Layak Anak berstandar internasional dengan tetap menghormati kearifan lokal dan nasional. Diharapkan inovasi ini dapat dikembangkan dan direplikasi ke daerah lain secara berkelanjutan.

Sementara itu, melalui rekaman video, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si menyatakan apresiasinya atas program CFCI yang dilaksanakan di Surabaya. Beliau juga mengapresiasi pemerintah dan masyarakat kota Surabaya atas capaian utama selama 6 tahun berturut-turut dalam KLA dan dalam mewujudkan system pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak secara menyeluruh dan berkelanjutan. “Kami mengapresiasi Pemerintah kota Surabaya, UNICEF dan Bappenas atas kolaborasinya dalam program CFCI yang dilaksanakan di Surabaya. Program ini merupakan sebuah langkah maju dalam memperkuat implementasi KLA melalui CFCI yang bertujuan untuk menjadikan Surabaya sebagai kota layak anak. Melalui CFCI ini, diharapkan pemerintah Daerah, organisasi masyarakat, dunia usaha dan akademisi dapat memiliki kapasitas dan kolaborasi yang lebih baik dalam merancang, melaksanakan dan memantau kebijakan yang layak anak. Semoga Langkah kota Surabaya ini dapat ditiru oleh Daerah lainnya,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

CFCI adalah inisiatif global yang dipimpin oleh UNICEF untuk mendukung pemerintah daerah dalam merealisasikan hak-hak anak di tingkat lokal dengan menggunakan Konvensi Hak Anak sebagai dasarnya. Program CFCI ini bertujuan untuk mendukung upaya Pemkot Surabaya dalam mewujudkan visi Kota Surabaya sebagai Kota Layak Anak, yaitu kota yang memenuhi hak-hak anak dan melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi. Program CFCI ini akan fokus pada lima area prioritas, yaitu: (1) Peningkatan kualitas layanan kesehatan,
pendidikan, dan perlindungan anak; (2) Penguatan partisipasi anak dalam perencanaan, penganggaran, dan
pengawasan pembangunan; (3) Peningkatan kapasitas dan koordinasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam membangun kota layak anak; (4) Peningkatan kesadaran dan dukungan masyarakat terhadap hak-hak anak; dan (5) Peningkatan ketersediaan dan pemanfaatan data terkait situasi anak di Kota Surabaya. (*)