UMAHA Dorong Perempuan Desa Mandiri Lewat Literasi Hukum dan Wirausaha Hijau

Sidoarjo, jurnal9.tv -Universitas Maarif Hasyim Latif (UMAHA) kembali membuktikan komitmennya sebagai kampus yang berdampak bagi masyarakat. Melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat bertajuk “Pemberdayaan Perempuan melalui Literasi Hukum dan Sustainable Green Entrepreneur untuk Mencapai Sustainable Development Goals (SDGs)”, dosen dan mahasiswa UMAHA hadir langsung di tengah warga Desa Tawangsari, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (10/10/2025).

Sedikitnya 80 peserta yang terdiri dari pelaku usaha mikro, ibu rumah tangga, dan tim penggerak PKK mengikuti pelatihan yang digelar di Balai Desa Tawangsari. Mereka belajar bersama tentang cara menjadi perempuan tangguh yang paham hukum sekaligus cakap berwirausaha ramah lingkungan.
Ketua tim pengabdian, Nur Qoilun, S.H., M.H., CMSE, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berfokus pada penguatan kapasitas perempuan desa.

“Melalui literasi hukum dan kewirausahaan, perempuan tidak hanya menjadi agen ekonomi keluarga, tetapi juga agen perubahan sosial dan lingkungan,” ujar dosen Fakultas Hukum UMAHA yang akrab disapa Bu Iir itu.

Nur Qoilun juga memberikan panduan praktis mengenai cara mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS (Online Single Submission). Ia menekankan pentingnya legalitas bagi pelaku UMKM agar terlindungi secara hukum dan mudah mengakses program pemberdayaan dari pemerintah.

Selain literasi hukum, sesi pelatihan juga menghadirkan Ir. Nurul Aziza, S.T., M.T., yang membahas strategi digital marketing dan pemanfaatan media sosial untuk meningkatkan pendapatan keluarga.

Dengan gaya komunikatif, Nurul mengajak peserta untuk lebih produktif memanfaatkan gawai mereka.

“Ibu-ibu, daripada scroll TikTok dan Shopee terus untuk belanja, mending dipakai untuk jualan. Kalau dikasih uang sama bapak senang, tapi kalau punya uang sendiri kan lebih senang lagi?” ucapnya yang langsung disambut tawa dan tepuk tangan peserta.

Para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi. Banyak di antara mereka mengaku baru memahami pentingnya aspek hukum dalam menjalankan usaha serta cara-cara inovatif memasarkan produk di era digital.

“Saya jadi tahu kalau usaha itu perlu izin biar aman dan bisa naik kelas. Juga belajar bikin konten promosi yang menarik,” kata Siti, salah satu pelaku UMKM yang ikut pelatihan.

Melalui kegiatan ini, UMAHA ingin menegaskan peran perguruan tinggi sebagai motor perubahan di masyarakat. Pemberdayaan perempuan berbasis literasi hukum dan wirausaha hijau dinilai sejalan dengan semangat Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, terutama dalam mendorong kesetaraan gender, ekonomi berkelanjutan, dan kelestarian lingkungan.

“Kami ingin perempuan di desa tidak hanya mandiri secara ekonomi, tapi juga kuat secara hukum dan sadar lingkungan. Inilah wajah UMAHA sebagai kampus berdampak,” tutup Nur Qoilun.