Surabaya, Jurnal9.tv – Pelaksanaan penyiaran di Indonesia diawasi oleh Komisi Penyiaran Indonesia. Di tiap Provinsi, Lembaga penyiaran diawasi KPID. Untuk itu lembaga penyiaran harus memperhatikan konten siaran.
Lembaga Penyiaran wajib memperhatikan peraturan-peraturan terkait penghormatan nilai-nilai agama, kesopanan, kesusilaan, penambahan durasi dan frekuensi program bermuatan dakwah, hingga mengutamakan penggunaan dai/pendakwah yang kompeten.
Sebagai apresiasi kepada lembaga penyiaran, KPID jawa timur memberikan Anugerah kepada beberapa lembaga penyiaran. Pada Rabu 31 Agustus 2022 bertempat di Kantor KPID Jawa Timur Jalan Ngagel Timur 52-54 Surabaya Jawa Timur, dilaksanakan rapat pleno penetapan hasil penilaian Anugerah siaran kemerdekaan KPID Jawa Timur Tahun 2022.
Tv9 terpilih sebagai lembaga penyiaran dengan Program/Produksi Terinovatif. Tv9 sebagai lembaga penyiaran berbasis islam dinilai telah memberikan konten dakwah dengan Pendakwah yang kredibel, tidak terkait organisasi terlarang sebagaimana telah dinyatakan hukum di Indonesia, dan sesuai dengan standar MUI, serta dalam penyampaian materinya senantiasa menjunjung nilai-nilai Pancasila dan ke-Indonesiaan. Konten-konten tayangannya pun memiliki banyak inovasi.

Adapun penetapan hasil penilaian Anugerah siaran kemerdekaan sebagai berikut:
Prrogram atau produksi terinovatif untuk TV dan radio diraih oleh:
- Tv9 Nusantara
- Radio Malowopati FM Bojonegoro
Program atau produksi terbaik untuk TV dan radio diraih oleh
- TVRI Jawa Timur
- Radio Madya FM Madiun
Program produksi terfavorit untuk TV dan radio diraih oleh
- Radio wijang Songko FM Kediri
- JTV Bojonegoro
Dengan adanya anugerah ini KPID mendorong sumber daya insan penyiaran yang profesional dan bertanggungjawab. Kemitraan KPID Jatim dengan lembaga penyiaran seperti TV9 merupakan upaya meningkatkan isi siaran yang inovatif dan inklusif. Lembaga independen ini terus berkomitmen mewujudkan Jawa Timur yang humanis, bermartabat, mendidik, nasionalis, dan inspiratif.(snm)