Insiden tergulingnya perangkat sound horeg dalam acara Nyadran di Desa Balungdowo, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo menjadi perbincangan di media sosial. Tidak sedikit warga net mengecam aksi ini. Sebab, perilaku ini sudah jauh dari esensi tradisi tahunan tersebut. Selain membuat madharat, pesta hiburan berlebihan, juga ada perilaku tidak pantas secara norma sosial apa lagi agama, yaitu minuman keras hingga berujung pertengkaran. Kondisi ini menuntut adanya Tranformasi Budaya, yakni proses perubahan mendasar dan menyeluruh pada nilai-nilai, kepercayaan, norma, serta perilaku dalam suatu masyarakat atau organisasi. Dengan demikian Nyadran tetap relevan dengsn perkembangan jaman, maslahat, dan bermartabat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Nyadran, antara Idealita dan Realita
Nyadran adalah tradisi masyarakat Jawa, terutama di Jawa Tengah dan DIY, berupa serangkaian kegiatan membersihkan makam leluhur, menabur bunga, arung saji dan berdoa bersama (kenduri) untuk menghormati pendahulu. Tradisi yang berasal dari bahasa Sansekerta sraddha (keyakinan) ini dilakukan setiap tahun, biasanya pada bulan Ruwah (Sya’ban) sebelum bulan Ramadhan sebagai bentuk syukur dan persiapan batin dengan memperbanyak doa dan selamatan (syukuran).

Doa dan selamatan berfungsi sebagai pengakuan vertikal bahwa segala karunia bersumber dari Sang Pencipta, sekaligus memohon keberkahan untuk tahun yang akan. Nyadran menjadi tradisi dan bagian penting bagi masyarakat Jawa yang telah hidup dan diwariskan lintas generasi. Ia bukan sekadar ritual tahunan, melainkan wujud penghormatan kepada leluhur, sarana doa bersama, serta media mempererat solidaritas sosial. Dalam praktik idealnya, Nyadran memuat nilai spiritual, gotong royong, dan kesadaran akan asal-usul manusia.

Namun, dalam beberapa kasus di berbagai daerah, makna Nyadran mengalami pergeseran. Tradisi yang semestinya sakral dan penuh adab terkadang direduksi menjadi ajang hiburan berlebihan, bahkan dicampuri praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai agama, norma sosial, dan keselamatan publik.

Nyadran antara Tradisi dan Tanggung Jawab Moral
Islam tidak menolak budaya lokal selama tidak bertentangan dengan prinsip syariat. Kaidah al-‘adah muhakkamah menegaskan bahwa adat dapat dijadikan pijakan selama membawa kebaikan dan tidak menimbulkan kemudaratan. Moderasi Beragama juga nenempatkan penghormatan terhadap tradisi lokal menjadi salah satu indikator.
Oleh karena itu, sebagai tradisi lokal (local wisdom), Nyadran sejatinya dapat terus dilestarikan karena menjadi adiluhung bangsa, namun perlu diarahkan agar selaras dengan nilai tauhid, etika sosial, dan kemaslahatan umum.

Tranformasi Budaya Nyadran bukan berarti menghapus tradisi, melainkan memurnikan niat dan praktiknya. Doa bersama, sedekah makanan, ziarah kubur yang beradab, serta penguatan nilai kebersamaan adalah inti yang harus dipertahankan. Sebaliknya, unsur-unsur yang berpotensi menimbulkan mudarat—seperti konsumsi miras, hiburan tidak terkendali, atau aktivitas yang mengabaikan keselamatan—perlu ditinggalkan.

Menuju Nyadran yang Maslahat
Nyadran yang maslahat adalah Nyadran yang menghadirkan kebaikan nyata bagi masyarakat. Maslahat itu tercermin dalam terciptanya ketenangan batin, penguatan ukhuwah, serta ketertiban lingkungan. Tradisi ini dapat dikemas dengan pengajian budaya, doa lintas generasi, santunan sosial, hingga kegiatan kebersihan makam dan lingkungan sekitar.

Peran tokoh agama, tokoh adat, dan pemerintah desa sangat penting dalam proses reformulasi ini. Mereka menjadi penentu arah, sekaligus penjaga nilai agar Nyadran tidak kehilangan ruhnya. Pendekatan edukatif dan musyawarah perlu dikedepankan, sehingga masyarakat merasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap tradisinya sendiri.

Menjaga Martabat Tradisi
Martabat tradisi tidak diukur dari kemeriahannya, melainkan dari nilai yang dikandungnya. Nyadran yang bermartabat adalah Nyadran yang menjunjung tinggi keadaban mulya, keselamatan dan kemaslagatan umum (maslahah ammah), dan kesadaran spiritual. Ia tidak menjadi sumber keresahan, apalagi musibah, tetapi menjadi ruang refleksi kolektif tentang kehidupan, kematian, dan tanggung jawab sosial.

Tranformasi Budaya melalui Tradisi Nyadran adalah ikhtiar bersama untuk menjaga warisan budaya agar tetap hidup tanpa kehilangan arah. Dengan niat yang lurus, tata kelola yang baik, dan komitmen pada nilai agama serta kemanusiaan. Nyadran dapat terus menjadi tradisi yang tidak hanya lestari, tetapi juga membawa keberkahan.
Pada akhirnya, menjaga tradisi berarti menjaga martabat masyarakat itu sendiri. Nyadran yang maslahat dan bermartabat adalah cermin kedewasaan budaya dan spiritual sebuah komunitas sosial.

*Dr. H. Sholehuddin, M.Pd.I adalah Sekretaris Komisi Fatwa MUI Sidoarjo, Ketua PC ISNU Sidoarjo dan Instruktur Nasional Moderasi Beragama.