Surabaya, Jurnal9.tv – Dua orang dari enam tersangka tragedi stadion Kanjuruhan, saat ini menjalani proses pemeriksaan di polda Jatim. Dua orang tersebut yaitu Panitia Pelaksana Pertandingan dan Security Officer.
Usai ditetapkannya enam orang tersangka oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada 6 oktober lalu terkait tragedy di stadion kanjuruhan, kini para tersangka akhirnya diperiksa oleh Penyidik Mabes Polri dan juga Polda Jatim di direktorat reserse kriminal umum Polda Jatim.
Meski begitu dari pantauan awak media, hanya dua orang tersangka yang terlihat mendatangi Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan, yaitu Abdul Haris, Panitia Penyelenggara Pertandingan yang datang didampingi dua orang pengacaranya.
Selang dua puluh menit, tersangka Suko Sutrisno, Security Officer juga mendatangi Polda Jatim menyusul Abdul Haris yang juga didampingi oleh pengacaranya.
“Nanti aja, nanti aja. Saya tak focus ke penyidikan dulu” ujar Abdul Haris sebelum memasuki ditreskrimum Polda Jatim.
Tiga tersangka lain dari polisi, yaitu Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, belum terlihat mendatangi ditreskrimum Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya diberitakan, hari ini rencananya akan ada pemeriksaan lima orang tersangka, sedangkan satu tersangka lain yaitu Dirut PT LIB dijadwalkan jalani pemeriksaan besok Rabu (12/10/2022).