SMP Wachid Hasyim dan SMK Maarif Prambon Resmi Diikrarkan Wakaf di KUA Kecamatan Prambon

Sidoarjo, jurnal9.tv -Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Prambon melaksanakan prosesi Ikrar Wakaf untuk dua lembaga pendidikan dan satu rumah ibadah, pada Selasa (26/8). Prosesi yang digelar di aula KUA Kecamatan Prambon ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Prambon selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), H. Miftakhul Huda, S.Ag.

Dua lembaga pendidikan yang diikrarkan wakaf adalah SMP Wachid Hasyim Prambon dan SMK Maarif Prambon, sementara satu rumah ibadah yang turut diikrarkan adalah Musholla Baitul Mujahidin. Ketiganya secara resmi diwakafkan kepada Nazhir Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Prambon dan diterima langsung oleh Ketua MWC NU Prambon, H. Ashud, M.Pd.I, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Nazhir.

Dalam sambutannya, Kepala KUA Prambon, H. Miftakhul Huda menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara pihak KUA dengan MWC NU Prambon. Menurutnya, percepatan wakaf yang saat ini digagas pemerintah membutuhkan dukungan penuh dari berbagai pihak, khususnya lembaga pendidikan yang bernaung di bawah NU. “Hari ini kita telah menyaksikan ikrar wakaf dua sekolah besar, yakni SMP Wachid Hasyim dan SMK Maarif Prambon. Harapan kami, aset-aset ini bisa terus dikelola secara amanah, sehingga manfaatnya semakin besar bagi umat dan masyarakat,” ujarnya.

SMP Wachid Hasyim Prambon yang berlokasi di RT/RW 006/001 Kecamatan Prambon, berdiri di atas lahan seluas 2.053 meter persegi sesuai dengan SK Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sidoarjo Nomor 82 Tahun 1990. Sementara itu, SMK Maarif Prambon yang terletak di Desa Kajartengguli RT/RW 001/003, memiliki tanah seluas 273 meter persegi berdasarkan Surat Tanah Letter C No. 248 Persil gl. Adapun Musholla Baitul Mujahidin berada di Desa Jedongcangkring RT/RW 004/002 dengan luas 153 meter persegi, sesuai Surat Tanah Letter C No. 375 Persil 20 dI.

Ketua MWC NU Prambon, H. Ashud, M.Pd.I, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa ikrar wakaf ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah penting dalam mempertegas status kepemilikan aset pendidikan dan keagamaan milik warga NU. Menurutnya, wakaf ini akan memberikan jaminan hukum yang jelas serta menghindarkan kemungkinan terjadinya permasalahan di masa depan.

“Dengan adanya ikrar wakaf ini, status kepemilikan SMP Wachid Hasyim dan SMK Maarif semakin kuat, baik secara de facto maupun de jure, sebagai milik NU. Maka, warga nahdliyyin tidak perlu lagi ragu menyekolahkan putra-putrinya di sekolah-sekolah NU. Sekolah ini jelas sanad keilmuannya, jelas manfaatnya, dan insyaAllah jelas berkahnya,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa pendidikan NU bukan hanya soal transfer ilmu, tetapi juga penanaman nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan akhlak mulia yang diwariskan para ulama. “Kami ingin memastikan bahwa anak-anak kita tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, berakhlak, dan berpegang teguh pada ajaran Ahlussunnah wal Jamaah. Inilah alasan penting mengapa lembaga pendidikan harus berada dalam naungan NU, karena NU memiliki garis sanad keilmuan yang jelas hingga kepada Rasulullah SAW,” tambahnya.

Lebih lanjut, H. Ashud juga menghimbau agar lembaga pendidikan NU lainnya di wilayah Prambon segera menyusul untuk diikrarkan wakaf. “Saya mengajak seluruh pengelola lembaga pendidikan NU di Prambon agar tidak menunda-nunda. Wakaf ini adalah ikhtiar menjaga marwah, mempertegas status kepemilikan, sekaligus melindungi generasi kita dari masalah hukum di kemudian hari. Jangan sampai ada celah yang bisa merugikan perjuangan pendidikan NU hanya karena status tanah yang belum jelas,” ujarnya dengan penuh penekanan.

Dengan terlaksananya ikrar wakaf ini, warga Prambon berharap keberadaan SMP Wachid Hasyim, SMK Maarif, dan Musholla Baitul Mujahidin semakin memberikan keberkahan, manfaat, serta penguatan peran Nahdlatul Ulama di tengah masyarakat.