Surabaya, Jurnal9.tv – Sidang kasus tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 suporter Arema akan segera memasuki masa persidangan. Sidang perdana kasus tragedi Kanjuruhan ini dijadwalkan digelar pada tanggal 16 Januari 2023 mendatang.
Terkait pengamanan persidangan yang dinilai rawan ini, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Hermanto menegaskan, pihaknya menjamin keamanan. Hal ini disampaikaan jenderal bintang dua ini usai menghadiri bhakti kesehatan bhayangkara di Kenjeran Surabaya. Jaminan keamanan ini agar sidang berjalan lancar.
“Kita berharap semua berharap proses persidangan berjalan lancar dan aman,” tegasnya.
Berkas perkara enam tersangka kasus Kanjuruhan ini telah dilimpahkan ke kejaksaan tinggi Jatim. Namun, hanya lima tersangka yang berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21, dan telah dilakukan pelimpahan tahap kedua, sehingga bisa segera disidangkan. Sedangkan berkas satu tersangka yakni dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita belum lengkap atau P-19, dan dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi. (ahs/snm)