Si Yanti, Program Pengurusan Surat Kehilangan Melalui Kantor Desa

Pasuruan, Jurnal9.tv – Menindak lanjuti program diagram dari Kapolda Jawa Timur. Kepolisian Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, mengembangkan program Si Yanti yakni, Polisi Pelayan Sejati masyarakat. 

Guna menyukseskan program tersebut, Polsek Purwodadi  menggelar kegiatan sosialisasi. Program Si Yanti sendiri merupakan tindak lanjut program dari kapolda jawa timur yakni “Diagram Dialog Bersama Masyarakat”.

Manfaat dari program Si Yanti ini sendiri nantinya akan dapat digunakan dalam membuat laporan surat kehilangan seperti kehilangan KTP, STNK, SIM, SKCK, dan lainnya.

Artinya, masyarakat tidak harus datang langsung ke kantor polsek setempat. Cukup dengan melalui balai desa maupun kelurahan. 

Apabila surat laporan kehilangan tersebut sudah jadi, maka bhabinkamtibmas akan mengantarkan surat laporan kehilangan tersebut secara door to door kepada pembuat .

Tercetusnya program Si Yanti ini, karena masyarakat khususnya di wilayah kecamatan purwodadi sendiri, merasa agak keberatan untuk datang langsung ke polsek setempat. Dengan berdalih jarak yang jauh, banyak masyarakat yang sepuh kesulitan. Selain itu Masyarakat juga takut apabila ada pembayaran.

“Si Yanti ini diharapkan dapat membantu proses pengurusan surat kehilangan. Dan juga tanpa di pungut biaya alias gratis,” tegas AKP Pujianto, Kapolsek Purwodadi.

Sementara itu, Ainur Rofiq salah satu masyarakat juga mengaku sangat senang dengan adanya program semacam ini.

“Karena , sangat membantu masyarakat yang berada di pelosok-pelosok desa, yang jauh dari kantor polsek. Tanpa harus mendatangi polsek dan mengeluarkan biaya,” katanya. (rfz/snm)