Sempat Jadi Buron, Pengacara FM Valentina Akhirnya Ditangkap Polisi

Malang, Jurnal9.tv – Pengacara senior terkenal di Malang, FM Valentina, akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian setelah menjadi buronan dalam kasus pemalsuan tanda tangan seorang dokter.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan surat dengan nomor DPO/59/VII/RES/1.24/2023/Ditreskrimum, yang dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.

Menurut Kombes Pol Dirmanto, tim kepolisian telah melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka, dan saat ini FM Valentina sedang menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim. “Bener (ditangkap). Saat ini masih dalam pemeriksaan kesehatan di RS Polri,” ujarnya, Rabu (13/9).

Kuasa Hukum FM Valentina, Andry Ermawan, mengakui bahwa mereka saat ini sedang mendampingi klien mereka di rumah sakit. Namun, ia belum dapat memberikan komentar lebih lanjut terkait penangkapan ini dan mengungkapkan bahwa mereka masih menunggu proses tahap dua. “Nanti saja setelah tahap dua, ini abang masih nunggu penyidik,” tambahnya.

Sementara itu, Pengacara dr. Hardi Soesanto, Lardi, mengapresiasi penangkapan FM Valentina. Ia menyatakan bahwa FM Valentina seharusnya ditangkap karena sudah berstatus DPO (daftar pencarian orang) alias buron. “Kan statusnya DPO dan sudah seharusnya bahwa setiap tersangka itu ditangkap,” ungkapnya.

Lardi juga menekankan bahwa jika tersangka mengaku sakit, kepolisian akan melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum mengambil langkah selanjutnya. “Nanti diperiksa tim kedokteran layak tidaknya (dijebloskan ke penjara). Saya sih normatif sesuai aturan hukumnya saja. Kalau memang sakit, nanti kan dibantarkan dulu dan dijaga ketat,” tegasnya.

Kasus pemalsuan tanda tangan ini bermula dari kehilangan uang sebesar limaratus juta rupiah di rekening dr. Hardi Soesanto. Uang tersebut raib setelah mantan istri dr. Hardi, FM Valentina, diduga melakukan penarikan dengan memalsukan tanda tangannya. Kasus ini telah melalui sejumlah proses hukum dan pemindahan ke berbagai instansi penegak hukum sebelum akhirnya FM Valentina ditangkap oleh kepolisian.