Rumah Istri Ketua DPRD Jatim Digeledah KPK

Lamongan, Jurnal9.tv – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Istri Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, yang berada di RT 04 RW 03, Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan pada Jumat (20/01/2023), hari ini.

Rumah tersebut merupakan rumah yang ditempati Kusnadi bersama istrinya, Fujika Senna Oktavia, yang juga menjabat sebagai Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lamongan.

Diketahui, penggeledahan ini diduga imbas dari penyidikan terkait kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah Pemprov Jawa Timur. Saat penggeledahan ini dilakukan, pemilik rumah tidak berada di lokasi dan hanya ada seorang pembantu yang berada di dalam rumah tersebut.

Berdasarkan pengakuan dari Ketua RT setempat, Rokhanah, Tim Penyidik KPK sempat menemuinya untuk bertanya keberadaan rumah Kusnadi dan meminta izin untuk melakukan penggeledahan.

“Ada dua orang yang datang ke rumah saya untuk meminta izin dilihatkan rumah Bu Fujika (Istri Kusnadi),” kata Rokhanah, Jumat (20/1/2023).

Setelah itu, Rokhanah menjelaskan, pihaknya kemudian mengantarkan Tim Penyidik itu ke rumah Kusnadi. Setibanya di lokasi, ia menyebut, ada beberapa petugas penyidik lain yang sudah berada di rumah Kusnadi.

Diungkapkan Rokhanah, beberapa petugas itu di antaranya 4 penyidik dari KPK dan 2 anggota Brimob. Selang sejenak, tuturnya, para petugas itu langsung menggeledah rumah Kusnadi, sekira pukul 09.00 WIB. “Penggeledahan dilakukan sekitar satu jam lamanya, Pukul 09.00 WIB sampai pukul 10.15 WIB,” imbuhnya.

Rokhanah mengaku, pemilik rumah tidak berada di lokasi saat penggeledahan dilakukan. Petugas hanya bertemu dengan dua asisten rumah tangga atau pembantu yang berjaga di rumah. Keduanya bernama Sur dan Nur. “Pemilik tidak ada di rumah. Hanya ada 2 pembantunya,” bebernya.

Lebih jauh, usai melakukan penggeledahan itu, tampak ada 2 orang penyidik KPK yang membawa beberapa barang yakni 1 koper, 1 dos (karton) yang diletakkan di atas koper, dan 1 ransel berisi beberapa berkas atau dokumen dari rumah Kusnadi.

Barang-barang itu lalu dimasukkan ke mobil Toyota Hiace Premio warna putih, nopol L 7588 AF. Terdapat pula mobil Toyota Innova Reborn warna hitam nopol W 1455 ZL, yang turut mengawal rombongan Tim Penyidik KPK.

Sementara itu, Sur, salah satu pembantu rumah tangga yang berada di rumah itu mengakui jika ada sejumlah petugas yang melakukan penggeledahan di rumah majikannya. Para petugas itu meminta izin terlebih dahulu sebelum masuk rumah.

“Iya, ada beberapa petugas. Ada juga petugas perempuan yang masuk ke 3 ruang kamar yang kosong, termasuk kamar utama dan menggeledah 2 lemari,” ucap Sur.

Meski begitu, menurut Sur, para petugas itu tidak membawa berkas apapun dari penggeledahan ini dan kemudian pamit undur diri usai melakukan penggeledahan. “Minta izin periksa itu saja dan kemudian pamit,” terang Sur. (mbs/snm)