Resmi Dilantik, Muslimat NU Probolinggo Sikapi Pernikahan Anak hingga Kemiskinan Ekstrem

Probolinggo, Jurnal9.tv – Pengukuhan Pengurus Cabang (PC) Muslimat NU Kabupaten Probolinggo masa khidmat 2022 – 2027 digelar di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo. Pengambilan sumpah menjalankan amanah organisasi tersebut dihadiri oleh Pengurus Wilayah Muslimat NU Jawa Timur, anggota DPR RI Anisa Syakur, Rais Syuriah dan Tanfidziyah PCNU, Kepala Kemenag, dan Wakil Bupati Probolinggo.

Dalam sambutannya, Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Probolinggo, Nur Ayati menjelaskan, Muslimat NU akan menyikapi tiga masalah krusial yang menjadi sorotan di Kabupaten Probolinggo.

Pertama, masalah tingginya angka pernikahan anak di Kabupaten Probolinggo.

Kedua, angka kemiskinan ekstrem yang terus meningkat.

Dan Ketiga, persoalan tingginya angka kematian ibu dan bayi.

“Muslimat NU Kabupaten Probolinggo selalu siap bersinergi dan mengkolaborasikan program kerja dengan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, untuk mencari solusi dalam mengentaskan permasalahan-permasalahan yang perlu dilakukan secara bersama-sama,” jelas Hj. Nur Ayati, Ketua Muslimat NU Kabupaten Probolinggo dalam sambutannya.

Sementara Wakil Bupati Probolinggo, H. A Timbul Prihanjoko, mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo sejauh ini selalu melakukan kolaborasi program dengan Nahdlatul Ulama dan Muslimat NU.

Pemkab Probolinggo ditegaskannya jika selalu terbuka dan siap menampung usulan program dari bawah termasuk organisasi kemasyarakatan.,

Timbul lebih mengharapkan Muslimat NU dapat mengkolaborasikan program dalam pengambilan kebijakan pemerintah daerah yang berlandaskan temuan riset.

“Bahasa riset itu harus kita sederhanakan, bagaimana teman ormas bisa menemukan persoalan di bawah, dan bagaimana pemerintah bisa menerjemahkan dengan kebijakan. Dengan begitu, baik Pemkab Probolinggo maupun Muslimat NU dapat saling menguatkan program-program yang berkaitan dengan masalah sosial kemasyarakatan,” jelas Timbul Prihanjoko usai acara.

Selain permasalahan sosial, pendidikan, dan kesehatan. Muslimat NU juga sangat ketat mengawal hak kaum perempuan untuk dapat terlibat dalam perencanaan dan pengambilan keputusan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

Hak keterlibatan perempuan dalam kebijakan publik itu pun telah tertuang dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) Probolinggo, yang saat ini sedang dalam proses menguatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo. (lht/snm)