Surabaya, Jurnal9.tv – Surat ijo masih menjadi permasalahan bagi masyarakat Surabaya. Karena selama ini surat ijo tidak bisa dilepas dan diubah menjadi sertifikat hak milik.
Anggota DPRD Jatim, Hadi Dedianyah memahami keresahan warga Surabaya, khususnya pemegang surat ijo. Karena pemerintah kota Surabaya tidak serius dalam berjuang agar rumah warga Surabaya yang memiliki sertifikat surat ijo berganti menjadi hak milik. hal itu disampaikan hadi dediansyah saat sosialisasi wawasan kebangsaan.

Untuk itu Hadi memaparkan salah satu program Prabowo subianto apabila menang pemilu 2024. Prabowo akan menghapus sertifikat Izin Pemakaian Tanah (IPT) alias surat ijo, untuk menjadi SHM.
“Warga Surabaya sudah puluhan tahun menempati rumah di atas tanah Surat Ijo. total bangunan ada 48.000 persil tanah, atau sekitar 800 hektare yang tersebar di 26 kecamatan di Surabaya, sehingga warga harus membayar retribusi atau sewa kepada pemerintah kota Surabaya,” ungkap Hadi.
Selain penghapusan surat ijo, Prabowo juga akan melanjutkan program revolusi putih, agar anak indonesia terbebas dari stunting. program gerakan minum susu itu sangat penting agar generasi muda kedepan bisa tercukupi nilai gizinya. (asy/snm)