HUKUM  

Polres Probolinggo Gelar Operasi Patuh Semeru 2025, 33 Pelanggaran Terjaring

Probolinggo, jurnal9.tv -Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, Polres Probolinggo menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 yang dilaksanakan di depan Kantor Mal Pelayanan Publik, Kecamatan Dringu, Selasa (16/7). Operasi ini merupakan hari ketiga sejak dimulainya pelaksanaan operasi serentak di seluruh wilayah Jawa Timur.

Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Satlantas Polres Probolinggo, Dinas Perhubungan, dan Dinas Keuangan Kabupaten Probolinggo. Dalam pelaksanaannya, petugas berhasil menjaring 33 pelanggaran lalu lintas, baik dari pengendara roda dua maupun roda empat. Jenis pelanggaran yang ditemukan meliputi tidak membawa STNK dan SIM, serta pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm.

Kasatlantas Polres Probolinggo, AKP Syafiq Jundhira, mengatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk menumbuhkan budaya disiplin dan tertib berlalu lintas demi menciptakan kondisi jalan yang aman dan nyaman.

“Operasi ini merupakan bagian dari penegakan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus upaya menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Probolinggo,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKP Syafiq menambahkan bahwa dibandingkan tahun sebelumnya, angka kecelakaan di wilayah Probolinggo cenderung mengalami penurunan, yang menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya.

Operasi Patuh Semeru 2025 akan terus berlangsung selama beberapa hari ke depan dengan menyasar berbagai titik strategis di wilayah Kabupaten Probolinggo. Masyarakat pun diimbau untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan helm standar, serta mematuhi rambu lalu lintas sebagai bentuk kontribusi terhadap keselamatan bersama.(bhj)