SURABAYA, JURNAL9.tv- Aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law) di beberapa daerah diwarnai aksi anarkis. Di Surabaya, polisi mengamankan 634 pengunjuk rasa yang merusak fasilitas umum dan melawan petugas.
Ahmad Fauzi, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur berterima kasih kepada Polda Jatim yang telah mengamankan jalannya aksi unjuk rasa di DPRD Jatim, Kamis, (8/10/2020).
Fauzi menyayangkan aksi demo dicederai oleh penyusup yang sengaja membuat suasana menjadi ricuh.
“Saya atas nama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, mengucapkan terima kasih. Rakyat pekerja Jawa Timur, rakyat buruh Jawa Timur berkumpul di kantor Gubernur untuk menyuarakan aspirasi. Bukan hanya menolak Omnibus Law, tapi meminta bapak Presiden mencabut sesegera mungkin,” kata Ahmad Fauzi.
“Untuk itu peristiwa yang sangat langka di Indonesia ini, seluruh pekerja di Jawa Timur memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada aparat keamanan. Mereka luar biasa mengamankan jalannya unjuk rasa pada hari ini. Inovasi dan fasilitas yang terbaik diberikan oleh Polda Jawa Timur untuk amannya masyarakat pekerja dalam menyuarakan demonstrasi pada hari ini,” imbuhnya.
Selain itu, ketua SPSI Jatim ini juga menyayangkan aksi tersebut di nodai oleh anak-anak usia belasan tahun yang membuat suasana demontrasi ini menjadi rusuh. Bahkan ada juga buruh yang menjadi korban lemparan batu.
“Kami menyesalkan peristiwa ini. Yang kami tangkap di lapangan adalah anak-anak usia 15 tahun, 9 tahun. Mereka, di luar dugaan kita menyusup dan memprovokasi kegiatan pekerja, kegiatan para buruh, dengan membawa batu, membawa pentungan dan lain-lain. Maka kami meminta kepada bapak Kapolda, kepada jajaran keamanan di Jawa Timur untuk memproses pelaku tersebut secara hukum yang berlaku. Karena ada anggota kami di Gersik, yang kena pentungan, kena lemparan batu mereka,” jelasnya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko juga mengapresiasi para buruh atas aksinya hari ini yang berjalan kondusif. Namun ada evaluasi dan catatan di lapangan, Polda Jawa Timur sudah mengantisipasi atas insiden yang terjadi di beberapa daerah di Jawa Timur.
“Khusus di Surabaya dan di beberapa daerah juga, seperti Malang ada insiden yang perlu dilakukan penindakan. Yakni penindakan secara persuasif, sekaligus tindakan tegas terukur. Ada beberapa tindakan dan kita amankan untuk kita lakukan pemeriksaan,” papar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dihadapan awak media.
“Selanjutnya kita akan lakukan rapid test, apa bila hasilnya reaktif maka kita akan lakukan swab, dan apa bila positif kita akan lakukan langsung karantina. Kemudian proses selanjutnya kita lakukan penegakan hukum sesuai dengan hasil penyidikan. Kita lihat ada anak-anak yang kita rasa belum paham tentang apa esensi dari pada gerakan ini. Tentunya ini masih kita dalami, yang jelas bukan merupakan elemen buruh,” tegasnya.
Di Surabaya, dalam insiden kericuhan di depan gedung Grahadi polisi mengamankan 505 orang. Sementara di Malang ada 129 pengunjuk rasa tolak Omnibus Law yang diciduk petugas.
“Kita lihat dari berbagai perannya. Yang pertama tentu kita lihat ada berbagai perusakan fasilitas umum atau pagar Gedung Grahadi, kemudian ada Pasal 218 jo 212 melawan petugas,” pungkasnya. (jab/shk)