Di tengah ikhtiar bersama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sebuah kebijakan baru menorehkan catatan tebal dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menjadi program unggulan pemerintah, ditetapkan dengan anggaran fantastis mencapai Rp335 triliun. Angka yang setara dengan hampir setengah dari total anggaran pendidikan tersebut memicu perdebatan tajam: apakah ini wujud kepedulian atau ironi yang mengorbankan masa depan intelektual bangsa?

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Lonjakan Anggaran dan ‘Kanibalisme’ Dana Pendidikan
Pemerintah meningkatkan skala program MBG secara drastis pada 2026, dari pagu awal yang jauh lebih kecil di tahun 2025 menjadi Rp335 triliun. Anggaran ini diperuntukkan bagi 82,9 juta penerima manfaat. Masalah utamanya terletak pada sumber pendanaannya. Dana senilai Rp335 triliun tersebut mengambil porsi signifikan dari total anggaran pendidikan yang dialokasikan dalam APBN 2026.
Analisis data menunjukkan, dari pagu anggaran pendidikan, sekitar 44,2% di antaranya justru diserap oleh program MBG. Para pengamat pendidikan bahkan menyebut fenomena ini sebagai “kanibalisme anggaran pendidikan,” di mana alokasi yang seharusnya untuk peningkatan mutu, perbaikan sarana, dan kesejahteraan guru, “disantap” oleh program nutrisi.

Ironi di Tengah Prioritas
Ironi ini semakin tajam mengingat persoalan fundamental pendidikan di Indonesia belum usai. Berikut adalah beberapa poin kritikalnya:
Guru dan Infrastruktur Terabaikan: Saat anggaran MBG meroket, ribuan sekolah serta kampus masih rusak dan kesejahteraan guru honorer maupun dosen seringkali belum layak. Dana yang “tergerus” ini berpotensi menghambat perbaikan infrastruktur sekolah.
Definisi “Anggaran Pendidikan”: ICW dan berbagai koalisi pendidikan mengkritik keras alokasi ini, menyebutnya sebagai trik untuk memenuhi kewajiban konstitusional 20% APBN untuk pendidikan, padahal penggunaannya tidak relevan dengan proses belajar-mengajar.
Efektivitas vs. Peningkatan Nalar: Meskipun nutrisi penting untuk kognisi, argumen kontra menilai bahwa peningkatan kualitas pendidikan (kurikulum, guru, fasilitas) adalah kunci utama, bukan sekadar memberikan makanan. Ada risiko anggaran besar ini tidak berdampak langsung pada prestasi akademik anak.

Polemik Hukum dan Evaluasi
Besarnya anggaran MBG memicu gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai melanggar tujuan alokasi dana pendidikan. JPPI (Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia) membunyikan alarm bahaya, menegaskan bahwa tata kelola anggaran ini rusak dan harus segera dievaluasi. Selain itu, laporan mengenai keracunan makanan dalam uji coba MBG sebelumnya memunculkan keraguan mengenai kesiapan dan pengawasan program ini.

Penutup: Mencari Keseimbangan
Program Makan Bergizi Gratis memiliki tujuan mulia untuk mengatasi stunting dan meningkatkan nutrisi. Namun, menggunakan hampir setengah anggaran pendidikan untuk makanan, di saat kualitas pendidikan masih tertinggal, adalah kebijakan yang dipertanyakan.
Negara tidak seharusnya dihadapkan pada pilihan: mencerdaskan otak (pendidikan) atau mengenyangkan perut (nutrisi). Anggaran yang bernilai Rp1,2 triliun setiap harinya ini menuntut akuntabilitas total. Jika pendidikan dikorbankan demi nutrisi, maka kita mungkin mendapatkan generasi yang sehat secara fisik, namun rapuh secara intelektual.

Referensi:
BBC Indonesia: MBG digugat ke MK karena ‘memakan’ sepertiga dana pendidikan
The Indonesian Institute: Korban MBG Kian Meningkat, Yakin Anggarannya Naik Jadi Rp335 Triliun?
ICW: Makan Gratis Pakai Anggaran Pendidikan: Tipu-Tipu Pemenuhan 20% APBN
Infopendidikan: Polemik Anggaran MBG “Lahap” 69% Dana Pendidikan
Instagram Menteri PPN/Bappenas: Target Anggaran 2026 Rp335 Triliun
Kompas.id: Catatan Satu Tahun MBG, Butuh Evaluasi Menyeluruh
NU.or.id: Akademisi Nilai MBG Tak Berdampak pada Prestasi Anak, Justru Hamburkan Anggaran Pendidikan.

*) Oleh: Alif Endy Pamuji, S.E., M.Sc.E./ Wakil Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIJ dan Wakil Ketua PC GP Ansor Jember