Permen KP Nomor 18 Tahun 2021 Tidak Memihak Nelayan Tradisional

Lamongan, Jurnal9.tv –Ketua Himpunan Nelayan Tradisional Indonesia (HNTI) Kabupaten Lamongan, Muchlisin Amar mengatakan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah ini lambat laun akan berdampak serius terhadap hajat hidup masyarakat nelayan, utamanya pada sektor pelayanan. Diperparah dengan terbitnya Permen KP Nomor 18 Tahun 2021 yang dianggap belum berpihak terhadap nelayan tradisional.

Meski sudah lama diundangkan, UU itu dinilai memberikan konsekuensi yang rumit dalam pelaksanaan di daerah, salah satunya tentang perubahan kewenangan pengelolaan laut provinsi yang semula 4—12 mil menjadi 0—12 mil.

Muchlisin menyampaikan bahwa UU ini juga berdampak pada lemahnya bimbingan dan pengawasan, serta rumitnya pelayanan publik. Bahkan, tegasnya, nelayan telah dijauhkan dari jangkauan pelayanan Pemerintah Kabupaten. 

“Dalam Pasal 27 Ayat 3, berbunyi bahwa kewenangan daerah provinsi untuk mengelola sumber daya alam di laut sebagaimana dimaksud pada ayat (1), paling jauh 12 (dua belas) mil laut diukur dari garis pantai ke arah laut lepas dan/atau ke arah perairan kepulauan,” ungkap Muchlisin.

Apalagi, hingga saat ini tak ada kejelasan terkait dengan wewenang dan kelembagaannya. Implikasinya, tandas Muchlisin, pemerintah daerah terkesan saling menunggu untuk melakukan pengawasan di laut.

“Kewenangan Pemerintah Kabupaten  menjadi terbatas dan tidak bisa membantu nelayan, utamanya nelayan tangkap karena tidak punya kewenangan apapun dalam pengelolaan laut, baik eksplorasi, eksploitasi, konservasi, pengaturan administrasi, pengawasan tata ruang, seperti yang tertuang dalam ayat lain di pasal 27 UU tersebut,” terangnya.

Persoalan lain yang tak kalah serius, sebut Muchlisin, adalah soal efektifitas penanganan apabila terjadi laka laut hingga banjir bandang yang kerap terjadi tiap tahunnya di kawasan pesisir Lamongan.

“Kerugian yang disebabkan oleh laka laut dan banjir bandang selama ini cukup banyak, baik kerugian material maupun jiwa nelayan. Sehingga penanganan darurat yang dilakukan pun harus cepat. Di sinilah diperlukannya peran cepat dari Pemerintah Daerah, tanpa harus terhalangi oleh kewenangan yang hilang akibat diambil alih Provinsi,” paparnya. 

Oleh karenanya, Muchlisin meminta dan mengusulkan agar UU 23/2014 tersebut dicabut dan mengembalikan kewenangan pengelolaan laut kepada kabupaten, termasuk pengelolaan TPI.”Pemerintah Kabupaten harus diberi wewenang dalam pengelolaan wilayah pesisir. Agar bisa membantu nelayan lebih cepat, dan tidak harus ribet ngurus ke Pemerintah Provinsi,” tutupnya. (mb/snm)

Responses (46)

  1. Thanks a bunch for sharing this with all of us you really know what you’re talking about! Bookmarked. Kindly also visit my website =). We could have a link exchange agreement between us!

  2. kamagra gel [url=https://kamagraprix.com/#]achat kamagra[/url] kamagra livraison 24h

  3. Achat mГ©dicament en ligne fiable [url=http://pharmafst.com/#]Pharmacie en ligne France[/url] pharmacie en ligne sans ordonnance pharmafst.shop

  4. acheter kamagra site fiable [url=http://kamagraprix.com/#]Acheter Kamagra site fiable[/url] kamagra livraison 24h

  5. Kamagra Commander maintenant [url=https://kamagraprix.shop/#]kamagra livraison 24h[/url] Achetez vos kamagra medicaments

  6. Achat mГ©dicament en ligne fiable [url=https://pharmafst.com/#]Pharmacie en ligne France[/url] vente de mГ©dicament en ligne pharmafst.shop

  7. Kamagra Oral Jelly pas cher [url=https://kamagraprix.com/#]Kamagra Oral Jelly pas cher[/url] kamagra pas cher

  8. pharmacie en ligne fiable [url=http://pharmafst.com/#]acheter mГ©dicament en ligne sans ordonnance[/url] Pharmacie sans ordonnance pharmafst.shop

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *