Home » Sarbumusi Soroti Kebijakan Pemerintah Tentang UU Cipta Kerja dan Kenaikan BBM
PEMERINTAHAN & POLITIK PERISTIWA

Sarbumusi Soroti Kebijakan Pemerintah Tentang UU Cipta Kerja dan Kenaikan BBM

Sidoarjo, Jurnal9.Tv- Undang-Undang Omnibus law atau cipta kerja dan kenaikan BBM atas kebijakan pemerintah mendapat sorotan dari kaum buruh dari Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Nahdlatul Ulama. Dalam agenda pembahasan kongres ke enam di sidoarjo, kedua isue tersebut mendapat Kritikan tajam. Karena dinilai sangat menyengsarakan kaum buruh khususnya buruh nahdliyin.


Ketua DPC sarbumusi sidoarjo, DPW sarbumusi jatim dan ketua umum penyelenggara kongres ke enam konfederasi sarbumusi di Sidoarjo bersepakat, Kritikan tajam terkait undang-undang Omnibus lawa dan BBM ini, diungkapkan oleh sejumlah pengurus sarikat buruh muslimin Indonesia (sarbumusi) Nahdlatul Ulama tingkat cabang, wilayah maupun nasional.


Menurutnya, Undang-undang Omnibus law atau cipta kerja dinilai merugikan kaum buruh dan tidak ada keberpihakan terhadap buruh, khususnya buruh Nahdliyin. Sarbumusi meminta kepada pemerintah untuk mencabut atau membatalkan undan-undang Omnibus law yang saat ini masih diberlakukan oleh pemerintah.


“berdampak sangat luas terhadap kebutuhan pokok, di mana upah buruh tidak ada kenaikan, ini sangat memberatkan” ungkap Ahmad Yani, Ketua DPC Sarbumusi Sidoarjo.


Sarbumusi Nahdlatul Ulama tidak hanya menyoroti undang-undang cipta kerja saja, tapi juga menyoroti adanya kenaikan bahan bakar minyak yang dinilai menyengsarakan masyarakat khususnya kaum buruh. Sebab, kenaikan BBM ini, berdampak sangat luas terhadap kebutuhan pokok, pangan dan juga kebutuhan lainnya. Di mana upah buruh tidak ada kenaikan atau penyesuaian terhadap kenaikan BBM tersebut.


“Kondisi hari ini emmang sangat prihatin ya… pertama tentang omnibuslaw, yang masih jadi konsen kita hari ini. Yaitu bagaimana undang-undang ini bisa dibatalkan. Terkait dengan kenaikan harga bbm, sangat menyengsarakan. Bahkan tahun ini upah tidak naik, naik hanya berapa puluh ribu tahun saja. Beban hidup naik, upah tidak naik, bagaimana bisa sejahtera buruhnya,” Pungkas Suryono Pane, Ketua DPW Sarbumusi Jatim. (rhk/ells/snm)