Home » Polres Lumajang Selidiki Kasus Dugaan Kekerasan Santri oleh Oknum Guru Ngaji
PERISTIWA

Polres Lumajang Selidiki Kasus Dugaan Kekerasan Santri oleh Oknum Guru Ngaji

Lumajang, Jurnal9.tv – Petugas polisi Polres Lumajang selidiki kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh oknum guru ngaji berinisial CT, warga Desa Nogo Sari Kecamatan Rowokangkung.

Penyelidikan dilakukan pasca andanya laporan dari orang tua korban yang tidak terima atas tindakan oknum guru ngaji berinisial CT sehingga mengakibatkan bocah berumur 7 tahun mengalami patah tulang di bagian paha sebelah kiri.

“Kami menerima laporan dari warga Desa Nogsari Kecamatan Tekung terkait dugaan kekerasan anak di bawah umur, saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan,” kata AKP Hari Siswanto Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang

Sementara itu, Sami ibu santri korban dugaan kekerasan anak di bawah umur berharap pihak kepolisian bisa dengan cepat menindak terduga pelaku yang tak lain merupakan oknum guru ngaji anaknya.

“Saya trauma karena dari bayi tidak ada cacat terus sudah besar cacat patah, hati ibu siapa yang gak jengkel terus anaknya teriak kesakitan. Harapan saya ya dihukum,” pungkas Sami ibu santri korban dugaan kekerasan anak di bawah umur. ( ard/snm)