Home » PKL Mojokerto Adukan Dinas SDA ke DPRD Jatim
PERISTIWA

PKL Mojokerto Adukan Dinas SDA ke DPRD Jatim

Surabaya, Jurnal9.tv – Puluhan Pedagang Kaki Lima, PKL di Modongan, kecamatan Suko, Mojokerto menemui komisi D DPRD Jatim. Mereka mengadu ke dewan karena lapak-lapak mereka akan digusur oleh dinas PU Sumber Daya Alam, SDA Jatim.

PKL Mojokerto ini langsung diterima oleh wakil ketua komisi D DPRD Jatim Moch Ashari, anggota komisi D Hidayat dan Hadi Dediansyah.

Anggota komisi D DPRD Jatim, Hidayat mengaku para perwakilan PKL Mojokerto ini meminta agar dilakukan penundaan penertiban lapak-lapak oleh dinas SDA. Lantaran dalam kesepakatan awal, penertiban PKL akan ditunda, selama pemda belum menemukan tempat untuk relokasi PKL.

Lapak PKL akan digusur karena tempat tersebut sering menimbulkan banjir. Sehingga dinas SDA akan melakukan normalisasi sungai. Rencananya dinas SDA akan mendatangkan alat berat, ketika lokasi sudah bersih dari lapak PKL.

“Para PKL menyampaikan aspirasi supaya ada penundaan penertiban lapak PKL. Karena sesuai dengan kesepakatan di awal, bahwa SDA tidak akan melakukan penertiban jika pemerintah daerah belum menyiapkan lahan relokasi. Dan hingga saat ini belum ada lahan relokasi,” jelas Hidayat, Anggota komisi D DPRD Jatim

Anggota komisi D DPRD Jatim, Hadi Dediansyah mengaku dirinya melihat para PKL butuh biaya hidup yang didapat dari hasil berjualan. Namun persoalannya saat ini adalah lapak-lapak PKL akan digusur oleh dinas SDA Jatim.

“Masyarakat yang tergabung di PKL ini kan juga butuh itu penghidupan, yang selama ini menggantungkan dari hasil jualan di wilayah tersebut. Namun demikian tetapi ini solusi yang terbaik itu kan bukan pada persoalan PKL dengan SDA Jawa Timur. Tetapi karena itu wilayahnya ada di Mojokerto Ya paling tidak Kepala Daerah Mojokerto itu harus ikut bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakatnya ini kunci utama,” kata  Hadi Dediansyah, Anggota komisi d dprd jatim.

Hadi Dediansyah mengapresiasi kemandirian para PKL dalam mengais rejeki. Dedi berharap ada solusi dari pemerintah setempat. Artinya kepala daerah harus memberi fasilitas yang memadai apa yang saat ini dibutuhkan PKL di Modongan. (asy/snm)