Home » Layanan Kesehatan Gratis Berbekal KTP Segera Terwujud, Ketua DPRD Gresik Minta Koordinasi Antar OPD Tuntas
PERISTIWA

Layanan Kesehatan Gratis Berbekal KTP Segera Terwujud, Ketua DPRD Gresik Minta Koordinasi Antar OPD Tuntas

Gresik, Jurnal9.tv – Program layanan kesehatan gratis dengan hanya menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) atau dikenal dengan Universal Health Coverage (UHC) segera terwujud di Kabupaten Gresik. Hal ini menyusul disepakatinya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2022.

Pada APBD Gresik tahun 2022, salah satu program prioritas yang tertuang dalam Nawa Karsa sebagai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Gresik dalam program Gresik Sehat telah dianggarkan sebesar Rp 42 miliar dan terserap sebesar Rp 41 miliar dengan capaian program UHC terwujud 80,7 persen.

Ketua DPRD Gresik, M. Abdul Qodir meminta persoalan koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gresik, meliputi Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) harus tuntas.

“Hilangkan ego sektoral antar OPD dalam program ini. Tentu harus jelas pembagian tugas dan ruang koordinasinya, jangan sampai karena kurangnya koordinasi antar OPD ini menghambat program yang bagus ini tidak berjalan dengan baik, karena korbannya masyarakat kita,”ujar Abdul Qodir, Rabu (28/09).

Dikatakan politisi PKB ini, pihaknya optimis target 98 persen bisa tercapai dengan adanya penambahan sebesar Rp 23,5 miliar dalam P-APBD 2022. Anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung terwujudnya program UHC.

“Kami apresiasi keberanian Bupati dalam waktu yang pendek berani mengeksekusi UHC ini. Meskipun ada beberapa pihak yang merasa pesimis, kami tetap akan mendukung untuk suksesnya UHC,”ucap Ketua DPC PKB Gresik.

Sementara menurut Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muhammad, pembayaran bisa diselesaikan di bulan oktober setelah disetujuinya penambahan anggaran di P-APBD 2022 karena OPD menetapkan kebutuhan anggaran sebesar Rp 23,5 Miliar.

“Maka November bisa dimulai layanan masyarakat dengan persentase 98 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Gresik,”kata Muhammad di ruang Fraksi PKB.

Muhammad mendorong sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Gresik harus segera melakukan rapat koordinasi terkait singkronisasi dan verifikasi anomali data kependudukan guna mewujudkan program UHC 98 persen.

“Harus segera rapat koordinasi untuk menyatukan UHC 98 persen. Karena update data dari desa, kemudian dibawa ke kecamatan dan selanjutnya dibawa Dispendukcapil, banyak anomali terkait NIK yang ganda. Kalau NIK ganda ini tak segera diatasi, maka UHC 98 persen tak bisa tercapai di tahun 2022,”jelasnya.

Anggota Komisi IV DPRD Gresik, Jumanto mengatakan, jika koordinasi dan update data kependudukan sudah tuntas dilakukan, maka masyarakat di Kabupaten Gresik dengan mudah bisa berobat dan mengakses pelayanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP saja.

“Karena BPJS Kesehatan, datanya pasti by name by address. Karena itu dalam setiap rapat kerja dengan OPD terkait saya selalu mendorong untuk segera terwujudnya UHC 98 persen. Sebab, kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh pemerintah,”tandasnya. (apw/snm)

Tags