Home » Jika Tetap Gelar Konser Denny Caknan Malam Hari, Polres Gresik Akan Tindak Tegas
NU-PESANTREN PERISTIWA

Jika Tetap Gelar Konser Denny Caknan Malam Hari, Polres Gresik Akan Tindak Tegas

Gresik, Jurnal9.tv – Meski tak mendapatkan izin dari pihak Kepolisian, konser Denny Caknan tetap akan digelar di Wisata Selo Tirto Giri (Setigi), Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik. Polisi pun akan menindak dengan tegas terukur kepada panitia penyelenggara, termasuk siapa saja yang mendukung acara tersebut.

Kasat Intelkam Polres Gresik, AKP Nurdianto Eko mengatakan pihak kepolisian sudah mengambil langkah persuasif, komunikasi dan kolaborasi dengan pihak terkait. Dalam hal itu, pihaknya tidak bergerak sendiri, ia sudah berkoordinasi dengan TNI dan pemerintah daerah agar bersama tetap melakukan langkah persuasif kepada panitia.

“Kita sudah lakukan peringatan secara humanis. Bahkan kita sudah kirim surat peringatan 3 kali, agar tidak menggelar konser pada malam hari,”kata Kasat Intelkam Polres Gresik, AKP Nurdianto Eko, Minggu (30/10).

AKP Nurdianto menjelaskan, jika Sat Intelkam Polres Gresik bukan melarang konsernya, melainkan waktu konser yang digelar pada malam hari. Jika panitia tetap menggelar acara tersebut pada malam hari, polisi tidak akan segan menindak tegas terukur.

“Tetapi kalau panitia secara fakta
mereka tetap tidak mengindahkan surat itu, kita akan lanjut ke arah yang lebih tegas terukur.


Intinya jangan memaksa dengan alasan untuk UMKM, perekonomian, kemudian memaksakan menggelar konser di malam hari. Bila tetap dipaksakan, maka kepolisian akan mengambil langkah tegas untuk membubarkan konser dan memproses panitia,” tegas AKP Nurdianto.

AKP Nurdianto menjelaskan langkah hukum tersebut dilakukan karena ia tak ingin polisi sampai melakukan pembubaran. Sebab, Jika sampai terjadi pembubaran, pasti ada kontra produktif dari para penonton yang hadir.

“Nanti dikira polisi semena-mena, polisi arogan, polisi sok-sokan. Padahal sebelum pembubaran, kan kita sudah lakukan dengan cara humanis,”jelas AKP Nurdianto.

Untuk itu, lanjut AKP Nurdianto, pihaknya akan akan panggil pihak penyelanggara sebelum hari pelaksanaannya untuk memyampaikan secara persuasif. Ia akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Gresik.

“Dan yang pasti, saya tidak mau sampai ada pembubaran acara. Kalau memang masih ngeyel melaksanakan acara pada malam hari, kita tidak akan tinggal diam, semua yang terlibat kami proses secara hukum sesuai UU yang berlaku,”tutup AKP Nurdianto.

Sebelumnya, Konser musik Denny Caknan di Wisata Setigi Desa Sekapuk terancam batal. Sebab, konser bertajuk Ambyar Party 2022 itu tak mendapat izin dari pihak Polres Gresik.

Surat pembatalan konser tersebut dilayangkan oleh Sat Intelkam Polres Gresik per tanggal 24 Oktober 2022 dengan nomor B/40/X/YAN.2.2/2022. Surat tersebut berisi pembatalan kegiatan konser damar kurung ambyar fest 2022 dengan bintang tamu Denny Caknan dan Andreans.