Perceraian di Gresik Tinggi, Tahun Ini Jumlah Janda dan Duda Sebanyak 2339

Gresik, Jurnal9.tv- Angka perceraian di Kabupaten Gresik cukup tinggi. Ribuan wanita menjanda setiap tahunnya. Tingginya angka perceraian itu disebabkan para istri menggugat cerai suami. 

Humas Pengadilan Agama (PA) Gresik Kamaruddin mengatakan, dalam setahun rata-rata angka perceraian mencapai 3 ribu. Di tahun 2022, tepatnya data di bulan Agustus sudah mencapai angka 2 ribu lebih. 

“Sekitar 90 persen sampai 85 persen cerai gugat. Istri yang menggugat cerai suami,” kata Kamaruddin, Rabu (28/09). 

Faktor yang menyebabkan perceraian paling banyak adalah faktor ekonomi. Lebih rinci lagi, karena suami menafkahi tetapi kurang. Kemudian sama sekali tidak menafkahi karena suami sudah tidak bekerja atau tidak memiliki sumber penghasilan.

Terakhir, karena tidak nyaman dengan sistem keuangan yang lebih banyak dipegang suami. Selain faktor ekonomi, penyebab perceraian lainnya adalah hadirnya orang ketiga di sebuah rumah tangga. 

Penyebab lain yang jumlahnya tidak banyak yaitu izin poligami. Rata-rata usia pasangan yang bercerai masih di bawah 40 tahun memutuskan untuk berpisah. 

“Rata-rata usia produktif di bawah 35 tahun. Dalam beberapa tahun terakhir, angka perceraian masih di angka 3 ribuan. Pada tahun ini diprediksi menurun tetapi sedikit,”pungkasnya. (apw/snm)