Pasuruan, jurnal9.tv – Unit Reskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi. Empat orang tersangka diamankan dengan modus memindahkan isi LPG tiga kilogram ke tabung dua belas kilogram untuk dijual kembali demi meraup keuntungan pribadi.@tv9nusantara #lpg #pasuruan #jawatimur
Scroll Untuk Lanjut Membaca