Gresik, Jurnal9.tv – Pelaku pencabulan dengan korban anak 13 tahun asal Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik belum ditahan meski kejadian sudah dilaporkan ke Polres Gresik.
Laporan tak ada hasil itu membuat sang ibu melaporkan kejadian yang dialami anaknya kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melalui Twitter.
Dalam twit-nya, @aida_nabiha berharap Ganjar Pranowo yang aktif di media sosial bisa membantu advokasi anaknya yang menjadi korban pencabulan oleh ayah tiri.
“Sya sngt brhrp pk ganjar bs mmbntu sya dlm kasus perlecehan ank Dbw umur krn sy sndri udk g tau hrs mengadu kpda siapa sbb aduhan kt kepolisi daerah sm skli g ad tndak lnjutny diem seribu bahasa kt yg brtnya nmum kt yg mla dbntak sm polisiny sy g tau polisi it krjny ap,” tulis akun @aida_nabiha.
Tak berselang lama, akun @Ganjarpranowo pun merespon dengan respost akun @aida_nabiha yang juga menandai akun resmi Humas Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kementerian PPA RI.
Ketika dikonfirmasi, pendamping korban Arif Rosyidin membenarkan jika akun @aida_nabiha merupakan ibu korban yang saat ini bekerja menjadi TKI di Malaysia.
“Jadi ibu korban ini ngetwit Pak Ganjar, benar itu akun ibunya. Mengadu karena sudah laporan tapi tidak ada jawaban, yang lapor itu bapak kandung korban bersama saya,” katanya, Rabu (21/6/2023).
Arif menyatakan, pelaku merupakan ayah tiri korban. Dari pengakuannya, pelaku melakukan aksi bejatnya lima kali sejak tiga bulan yang lalu.
Menurut dia, korban mulanya melapor kejadian tersebut ke ibu kandungnya yang merupakan istri pelaku di Malaysia. Lalu, ayah kandung korban pun mengetahui hal tersebut dan melakukan laporan.
“Namun, tidak bersama ibu kandung korban. Dari sana, pelaku mulai melakukan aksi pencabulan hingga lima kali kepada korban,” paparnya.
Dari hasil visum tambah dia, juga sudah keluar. Hasilnya, memang ada tindak pidana pencabulan kepada korban.
Kini, korban tidak berada di rumah pelaku. Korban sudah ditempatkan di rumah warga untuk dilakukan perlindungan. Sebab, kalau dipulangkan ke rumah ayah tirinya dikhawatirkan akan mendapatkan ancaman atau intimidasi.
“Pelaku juga sudah tidak ada di rumahnya. Pelaku sudah kabur,” jelasnya.
Kepala Dinas KBPPA Gresik dr Titik Ernawati menyatakan pihaknya sudah menerima laporan kekerasan seksual dan dugaan pencabulan anak pada 15 Juni 2023.
“Jadi anak tersebut tinggal bersama ayah tirinya, karena ibu kandungnya bekerja sebagai TKW di Malaysia, laporan masuk kamis tanggal 15 Juni 2023,” ujarnya.
Dokter Titik mengaku sudah melakukan assessment serta dibantu pendampingan dan pemeriksaan visum medicolegal di RSUD Ibnu Sina.
Dia memastikan anak tersebut sekarang berada di tempat yang aman yaitu di rumah keluarga dari ayah kandung.
“Sekarang masih dalam pendampingan, kami mendampingi dalam hal pemulihan fisik dan psikisnya. Kami siapkan pendampingan secara hukum,” imbuhnya.
Hingga berita ini ditulis, Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan belum memberikan respon. Jurnalis sudah berupaya meminta konfirmasi melalui pesan WhatsApp namun yang bersangkutan belum memberikan jawaban.