Gresik, Jurnal9.tv – Jelang tutup tahun 2022, DPRD kabupaten Gresik menggelar rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Gresik fraksi PKB.
Rapat ini Bertempat di gedung paripurna DPRD Gresik. Husnul Aqib dari Fraksi PKB dilantik sebagai anggota DPRD Gresik periode 2019-2024. dalam rapat paripurna PAW, Husnul Aqib menggantikan Wafiroh Ma’shum di dapil tujuh Kecamatan Dukun, Panceng dan Ujungpangkah, yang meninggal karena sakit. Paripurna ini digelar untuk mengisi kekosongan tersebut.
Setelah dinyatakan sah dilantik, Husnul Aqib resmi menjabat sebagai wakil rakyat, dengan sisa masa jabatan sekitar empat belas bulan. Pelantikan anggota dewan itu, dihadiri ketua DPRD Muhammad Abdul Qodir, wakil ketua Ahmad Nurhamim, Mujid Riduan dan Nur Saidah yang memimpin pelantikan.

Ketua DPRD Gresik, Muhammad Abdul Qodir mengatakan, setelah resmi dilantik, Husnul Aqib bertugas di komisi satu DPRD yang membidangi pemerintahan.
“Kami meyakini mas Aqib ini punya karakter yang tidak jauh beda dengan Wafiroh Ma’shum. Punya tradisi amaliyah yang sama juga. Mas Aqib diharapkan bisa amanah serta secepatnya berkomunikasi dengan anggota DPRD lainya,” ujar Qodir.
Sebelum diambil sumpahnya, anggota dewan tersebut berjanji selalu mengedepankan kepentingan rakyat, serta menjalankan tugas sebaik mungkin, sesuai dengan tugas fungsi pokok sebagai anggota DPRD. (apw/snm)