Sidoarjo, Jurnal9.tv – Seorang warga binaan terpaksa melahirkan saat menjalani masa tahanan di rutan perempuan Surabaya, di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Beruntung proses bersalin berjalan lancar dan normal. Kini perempuan tersebut, terpaksa menjalani hukumannya bersama bayinya.
Av kembali ke lapas Porong Sidoarjo. Meski berstatus tahanan, nampak kegembiraan terpancar di raut wajah ibu lima anak ini. Suami dan anaknya menemani Av ketika proses persalinan, dan dalam penjagaan ketat petugas rutan.
Proses melahirkan Av, berjalan lancar dan normal. Ia melahirkan bayi laki laki yang diberi nama inisial MK, dengan panjang 50 sentimeter, dengan berat tiga kilogram.
Usai melahirkan, warga binaan yang divonis 12 bulan, karena kasus penipuan minyak goreng ini, kemudian oleh pihak rutan, kembali dibawa ke rutan untuk menjalani masa hukumannya.
Av pertama kali masuk ke rutan perempuan pada juli kemarin, dan saat itu tengah hamil 7 bulan. Selama kehamilannya pihak rutan rutin memberikan layanan kesehatan, agar janinnya sehat.
Pihaknya pun berterima kasih kepada petugas rutan, yang telaten memperhatikan kesehatannya dan bayinya.
Siti Viona Aidila, Kasubsi Pelayanan Tahanan menuturkan, warga binaan yang melahirkan saat menjalani hukuman, merupakan sudah sering terjadi, namun, selama ini banyak dari mereka yang bayinya kemudian di rawat keluarga. Sedangkan, bayi yang akhirnya harus ikut hidup bersama ibunya di tahanan, hanya beberapa orang saja.
“Jalani isolasi dulu selama 10 hari, pagi hari tetap berjemur supaya bayinya ga kuning. Setelah itu dimasukkan ke sel khusus,” jelas Viona.
Usai bersusah payah Av melahirkan, dirinya harus membesarkan anaknya di dalam sel tahanan. Pihak rutan sendiri akan menempatkan av di sel khusus yakni sel khusus golongan rentan.
Kini av tinggal menghabiskan sisa masa tahanannya yang akan berakhir april tahun depan. Pihak rutan mengajukan berkas av agar mendapatkan program asimilasi. (rhk/snm)